Selebriti

Polisi akan Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur, Kemungkinan Gisel akan Hadir?

Ditanya terkait olah TKP yang akan dilakukan polisi, Gisel lebih pilih untuk mengikuti prosedur hukum.

Editor: Nur Nihayati
Kloase Instagram Gisella Anastasia/Apple.com/Facebook Michael Yukinobu Defretes.
Gisella Anastasia (GA) atau Gisel diketahui mengirimkan video syur dirinya kepada Michael Yukinobu Defretes melalui aplikasi AirDrop. 

Ditanya terkait olah TKP yang akan dilakukan polisi, Gisel lebih pilih untuk mengikuti prosedur hukum.

SERAMBINEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia memberikan tanggapan terkait pihak penyidik dari Polda Metro Jaya yang berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Gisel memberikan tanggapan saat ditemui awak media setelah menjalani wajib lapor pada Kamis (28/1/2021) siang.

Saat ditemui, Gisel ditemani dengan tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana.

Ditanya terkait olah TKP yang akan dilakukan polisi, Gisel lebih pilih untuk mengikuti prosedur hukum.

"Gak apa-apa kita mah sesuai prosedurnya aja, ya mesti gimana kita ngikut aja," tandas Gisel dikutip dari tayangan video YouTube KH Infotainment, Kamis, (28/1/2021).

Baca juga: Jalan Utama Penghubung 7 Gampong di Bandar Baru, Pidie Jaya Putus Total, Ini Penjelasan BPBD dan PU

Baca juga: Video Viral di TikTok, Ada Pria Ngintip Kos-Kosan Mahasiswi Aceh di Medan, Bayangannya Terekam Jelas

Baca juga: Joe Biden Perbarui Hubungan AS-Palestina, Bantuan Dipotong Trump Dikembalikan hingga Solusi Konflik

Lebih lanjut, Gisel juga menghormati prosedur hukum yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

"Jadi ya memang kita hormati aja, mesti wajib lapor, ya wajib lapor, nanti ada kabar apa lagi mesti ngapain, kita akan ikuti proses hukum yang ada aja," lanjut Gisel.

Terkait olah TKP, Gisel belum memberikan jawaban pasti apakah pihaknya akan turut hadir atau tidak.

Gisel dan kuasa hukum akan memastikannya lagi lebih lanjut.

"Kita ngak ngerti ya (hadir atau tidak), nanti akan kita pastikan lebih lanjut, akan diinformasikan lagi," terang Gisel.

Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin menyatakan jika sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait olah TKP.

Sehingga ia belum mengetahui apakah pihak Gisel akan diminta hadir atau tidak saat olah TKP.

"Belum, intinya tadi cuma tanda tangan, wajib lapor, menjelaskan bahwa klien kami melaksanakan isolasi mandiri," kata Sandy Arifin.

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pikah penyidik akan melakukan olah TKP minggu depan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved