Breaking News

Viral Medsos

VIRAL Pasar Muamalah di Depok Transaksi Pakai Dirham dan Dinar, Ini Kata Lurah

Traknsaksi  jual beli di sebuah pasar di pasar ramai diperbincangkan karena tidak menggunakan mata uang rupiah.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
Lihat Foto Pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan netizen di media sosial. (Facebook). 

SERAMBINEWS.COM, DEPOK - Traknsaksi  jual beli di sebuah pasar ramai diperbincangkan karena tidak menggunakan mata uang rupiah.

Pasar tersebut diketahui menerima transaksi menggunakan koin dinar dan dirham.

Pasar tersebut adalah pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. 

Sebuah foto membuat Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.

Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, aparat pemerintah sudah menelusuri informasi praktik jual beli tersebut.

"Hasil penelusuran dengan Babinsa dan Bimaspol serta informasi dari lingkungan, terindikasi memang ada transaksi secara muamalah di situ," ujar Zakky Fauzan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Menurut Zakky, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu.

Pasar yang berbentuk ruko itu buka pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB.

Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam.

Di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Zakky mengatakan, pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.

"Ke kami tidak ada izin resmi," kata Zakky.

Baca juga: Viral Pencurian Kucing Lalu Dagingnya Kucing Dijual Rp 70 Ribu di Medan, Polisi Turun ke Lokasi

Baca juga: Viral Kos-Kosan Cewek Aceh Diintip Sosok Misterius, Pelaku Pergi setelah Diancam Lapor Polisi

Pasar Muamalah itu bukan baru buka tahun ini.

Keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.

Namun, diakui Zakky, Pasar Muamalah ini kembali disoroti baru-baru ini karena menerima transaksi dinar dan dirham.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved