Nasional

Badan Otorita Labuan Bajo Kelola Lahan Seluas 400 Hektare, Ada Komodo di Dalamnya

Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) diberi hak untuk mengelola lahan seluas 400 hektare.

Editor: M Nur Pakar
Shutterstock
Ilustrasi komodo 

SEAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) diberi hak untuk mengelola lahan seluas 400 hektare.

Hal itu seusai amanat dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo, Flores, seluas 400 hektare.

BOPLBF dibentuk pada 2019, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2018.

Badan ini mengemban peran sebagai akselerator pembangunan pariwisata melalui fungsi koordinatif dan otoritatif di kawasan Labuan Bajo dan 10 Kabupaten lainnya di daratan Flores.

"Jadi kami memiliki lahan kelola itu seluas 400 hektar. Kami mengelola kawasan ini mulai dari regulasi, izin pembangunan, hingga investasi," kata Direktur Utama BOBLBF Shana Fatina.

Dalam diskusi virtual bertajuk 'Labuan Bajo, New Bright Future Paradise,' yang digelar Garuda Infrastructure, Kamis (28/01/221).

Baca juga: Dermaga Wisata Ulee Lheue Mulai Difungsikan

Shana menjelaskan, badan otorita ini dibentuk karena Labuan Bajo merupakan salah satu KSPN atau Bali Baru dengan status 'super prioritas' yang ditetapkan oleh Pemerintah pada 2019.

Karenanya, kawasan ini dinilai memiliki potensi daya tarik kunjungan wisatawan yang cukup tinggi.

Hal itu tentu saja membutuhkan pengelolaan secara khusus.

Agar pengembangan KSPN ini dapat dilakukan secara maksimal sehingga mendatangkan keuntungan terutama meningkatkan devisa negara.

"Kami dibentuk itu kan untuk mendatangkan devisa, jadi bukan hanya untuk pendapatan daerah tetapi juga untuk negara," imbuh Shana.

Shana menuturkan dibentuknya badan otorita ini juga untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kebijakan pengelolaan kawasan oleh pemerintah daerah antar-wilayah.

"Masalah saat ini adalah Labuan Bajo yang merupakan single destination tapi dikelola secara multi-management," katanya.

"Akhirnya rebutan siapa sebenarnya pihak yang punya hak untuk mengelola, maka dengan adanya badan otorita ini otomatis jadi single destination single management," papar Shana.

Baca juga: Pariwisatanya Terpukul, Thailand Persilakan Turis Asing yang Telah Divaksin Berlibur ke Negaranya

Lebih jauh, Shana memaparkan bahwa di atas lahan seluas 400 hektar ini akan dilakukan penataan dan pembangunan sejumlah destinasi wisata yang tersebar di berbagai titik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved