Breaking News

Bantai Remaja 17 Tahun di Medan, 7 Anggota Geng Motor RNR Ditangkap dan 10 Orang Masih Buron

Polisi berhasil mengungkap kasus pembantaian yang mengakibatkan remaja berinisial KF (17) tewas di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semay

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi merilis kasus pengeroyokan remaja hingga tewas yang dilakukan Geng Motor RNR, di Mapolsek Sunggal, Jumat (29/1/2021). Polisi saat ini sudah mengamankan 7 orang pelaku. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembantaian yang mengakibatkan remaja berinisial KF (17) tewas di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Medan Sumatera Utara.

Polsek Sunggal membekuk 7 orang anggota geng motor RNR yang diduga membunuh KF.

Mereka adalah RIS alias R (16), JR alias J (16), Y (15), DR alias D (15) keempatnya warga Jalan Mesjid Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, AA alias A (25) warga Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

Kemudian, DFH alias D (17) warga Jalan Pasar Kecil Gang Perjuangan Desa Sei Semayangi Kecamatan Sunggal, dan seorang perempuan berinisial YA alias Y (14) warga Jalan Masjid Gang Duku Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dan perampokan ini terjadi pada Senin (18/1/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

"Modusnya tersangka inisial MI alias M (DPO) menawarkan kepada tersangka inisial RIS alias R untuk membawa korban ke tempat kumpulan Geng Motor RNR (Rock N Roll) menawarkan uang sebesar Rp 500 ribu," ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Jumat (29/1/2021).

Korban yang tidak mengetahui akan menjadi sasaran kejahatan, ikut bersama dengan tersangka RIS alias R.

Kapolsek melanjutkan sesampainya di pertengahan jalan, korban menghentikan laju kendaraannya karena ban sepeda motornya bocor.

"Saat itu tiba-tiba tersangka inisial P (DPO) dan tersangka inisial DN (DPO) naik sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban," kata Yasir.

Tak berhenti sampai di situ, sambung Kapolsek, tersangka bersama teman-temannya yang lain ke tempat kumpulan Geng Motor RNR di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

"(Di sana) korban kembali dianiaya beramai-ramai sehingga kritis dan dibiarkan terkapar di pinggir jalan.

Para tersangka juga mengambil sepeda motor korban," terang Yasir.

Kapolsek melanjutkan ayah korban sempat melarikan korban yang merupakan warga Danau Laut Tawar Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai ini ke Rumah Sakit Bina Kasih untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa remaja ini tak tertolong.

Polsek Sunggal yang menyelidiki kasus ini kemudian mengindentifikasi para pelakunya.

"Tujuh tersangka sudah diamankan," ungkap Kompol Yasir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved