Bantai Remaja 17 Tahun di Medan, 7 Anggota Geng Motor RNR Ditangkap dan 10 Orang Masih Buron

Polisi berhasil mengungkap kasus pembantaian yang mengakibatkan remaja berinisial KF (17) tewas di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semay

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi merilis kasus pengeroyokan remaja hingga tewas yang dilakukan Geng Motor RNR, di Mapolsek Sunggal, Jumat (29/1/2021). Polisi saat ini sudah mengamankan 7 orang pelaku. 

Ketujuh tersangka diamankan dari dua lokasi terpisah di Desa Purwodadi, pada Selasa (19/1/2021) dan seorang tersangka berinisial AA pada Selasa (25/1/2021) di Jalan Sunggal Kecamatan Sunggal.

"Barang bukti diamankan dari tersangka uang tunai sebesar Rp 335.000 hasil penjualan sepeda motor milik korban," jelas Yasir.

Kapolsek Sunggal menegaskan pihaknya masih melakukan terhadap pelaku lainnya yang masih buron, yang berjumlah sekitar 10 orang.

"Terhadap tersangka lain sudah ditetapkan DPO," tukasnya. (Jun-tribun-medan.com)

Baca juga: Jadwal Liga Inggris Pekan 21, Big Match Arsenal Vs Manchester United dan West Ham Vs Liverpool

Baca juga: Tips Gampang Hilangkan Kutu di Beras, Cuma Pakai Ini, Berikut Caranya

Baca juga: BNNK Pidie Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Melalui Khutbah Jumat

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Bantai Remaja hingga Tewas, Belasan Anggota Geng Motor RNR Jual Sepeda Motor Korban

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved