Berita Subulussalam
Dalam Sebulan, Polisi Ungkap Delapan Kasus Narkoba di Subulusalam dan Tahan 10 Tersangka
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, Jumat (29/1/2021) mengakui, masih tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di...
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, Jumat (29/1/2021) mengakui, masih tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Dia pun menjelaskan, dalam sebulan terakhir setidaknya ada delapan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditanganani Polres Subulussalam.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS. COM, SUBULUSSALAM – Satres Narkoba Polres Subulussalam kembali merilis, kasus yang ditangani selama Januari atau satu bulan terakhir.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, Jumat (29/1/2021) mengakui, masih tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
Dia pun menjelaskan, dalam sebulan terakhir setidaknya ada delapan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditanganani Polres Subulussalam.
Dari delapan kasus narkoba yang ditangani, polisi berhasil menangkap 10 pelaku dan kini ditahan di Sel Mapolres Subulussalam, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolres AKBP Qori Wicaksono didampingi Wakapolres Kompol Erwin menggelar konferensi pers, Kamis (28/1/2021) di pelataran Mapolres Subulussalam.
Konferensi pers dihadiri Kabag Ops AKP Rahman Manurung, Kasatreskrim Iptu Ipda Deno Wahyudi SE MSi dan Kasatres Narkoba Ipda Hengki Harianto SH MH.
Baca juga: Remehkan Ancaman Israel, Iran Sebut Tel Aviv Tak Pernah Berani Menyerang
Dalam konferensi pers tersebut, selain menyampaikan hasil pengungkapan kasus curanmor dengan barang bukti 13 unit motor curian, polisi juga merilis hasil penanganan perkara narkoba.
Untuk narkoba, dari delapan kasus itu, total barang bukti yang disita polisi antara lain sabu-sabu sekitar 23,77 gram dan daun ganja kering 20,30 gram.
AKBP Qori mengatakan, untuk narkotika jenis sabu rata-rata dipesan dari wilayah Sumatera Utara, terutama Medan.
Sementara ganja, dipasok dari Kabupaten Aceh Selatan yang berbatasan dengan Kota Subulussalam.
Sepuluh tersangka yang diamankan dalam kasus narkoba ini adalah S, pria berusia 44 tahun warga Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri.
Mul, pria berusia 27 tahun warga Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri.
Kemudian, S pria berusia 19 tahun warga Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri.