Nelayan Dibebaskan

India Bebaskan 28 Nelayan Aceh yang Ditahan di Kepulauan Andaman, Hari Ini Tiba di Kualanamu

Lembaga Panglima Laot mengharapkan agar ke depan nelayan Aceh tidak adalagi yang ditangkap karena melewati batas perairan teritorial negara lain.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
19 Nelayan asal Aceh yang dipulangkan dari India, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 12 Desember 2020. 

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang selama ini menjalani hukuman di penjara Kepulauan Andaman, India sudah dibebaskan. Mereka akan segera dipulangkan ke Aceh.

Para nelayan tersebut merupakan awak KMP BST 45. Mereka ditangkap oleh pengawal pesisir pantai India Durgabai Deshmukh pada 3 Maret 2020.

Saat itu para nelayan Aceh hanya berada sekitar 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, dengan adanya advokasi dari KBRI-Kemenlu RI di New Delhi, serta kerja keras Pemerintah Aceh serta PSDKP-Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, pada 16 Januari 2021 lalu, mereka sudah mendapatkan putusan bebas dari pengadilan Andaman.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama istri, Dyah Erti Idawati, menyambut kepulangan nelayan Aceh yang sempat ditahan Pemerintah India di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (13/12/2020).
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama istri, Dyah Erti Idawati, menyambut kepulangan nelayan Aceh yang sempat ditahan Pemerintah India di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (13/12/2020). (For Serambinews.com)

Lalu, Kamis (28/1/2021), ke-28 nelayan itu sudah bertolak dari Andaman untuk kembali ke Aceh.

"Menurut jadwal, besok (hari ini) 29 Januari 2021 mereka transit di Bandara Kualanamu Medan, dan selanjutnya mereka akan tiba di Jakarta tanggal itu juga," ujar Miftach.

Baca juga: Jadwal Badminton World Tour Finals 2020 Jumat (29/1), Laga Hidup Mati 4 Wakil Indonesia ke Semifinal

Baca juga: 4 Perawatan Rumahan Efektif Atasi Gatal pada Area Kewanitaan

Baca juga: 5 Masker Wajah untuk Kulit Halus, Lembap dan Awet Muda, Ada Masker Pisang hingga Masker Putih Telur

Katanya, berdasarkan info dari KKP dan Kemenlu, ke 28 nelayan tersebut akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu selama beberapa hari sebelum dipulangkan ke Banda Aceh.

Lembaga Panglima Laot Aceh mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Pemerintah pusat yang telah bekerja keras untuk mengadvokasi nelayan tersebut, sehingga mereka dengan cepat bisa dibebaskan.

"Karena kebiasaanya nelayan kita bisa ditahan sampai 3 tahun," ujarnya.

Selama 2 tahun ini ada 160 orang nelayan Aceh yang ditahan di tiga negara yaitu Myanmar, India dan Thailand.

Lalu mereka dibebaskan dengan cepat berkat kepedulian dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Lembaga Panglima Laot mengharapkan agar ke depan nelayan Aceh tidak adalagi yang ditangkap karena melewati batas perairan teritorial negara lain.

Maka dari itu, kata Miftach, sangat dibutuhkan penyuluhan dan pengawasan serta kerja sama dengan negara-negara tetangga agar nelayan bisa melaut dengan aman.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved