Berita Abdya
Serapan Anggaran Desa di Abdya Masih Nol Persen, belum Ada Gampong Usul Pencairan
Dengan demikian, serapan anggaran desa atau DD tahap I tahun 2021 di wilayah sembilan kecamatan di Kabupaten Abdya, hingga Jumat (29/1/2021), masih...
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
Dengan demikian, serapan anggaran desa atau DD tahap I tahun 2021 di wilayah sembilan kecamatan di Kabupaten Abdya, hingga Jumat (29/1/2021), masih nol persen. Padahal, anggaran desa, terutama DD sudah tersedia di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan sejak awal Januari.
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE – Dari 152 desa/gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), belum ada satu pun yang mengajukan dokumen usulan pencairan Anggaran Desa, terutama DD (Dana Desa) tahap I tahun 2021 hingga akhir Januari ini.
Dengan demikian, serapan anggaran desa atau DD tahap I tahun 2021 di wilayah sembilan kecamatan di Kabupaten Abdya, hingga Jumat (29/1/2021), masih nol persen.
Padahal, anggaran desa, terutama DD sudah tersedia di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan sejak awal Januari.
Perlu diketahui, bahwa komponen anggaran desa terdiri atas, Dana Desa (DD) bersumber dari APBN 2021, Alokasi Dana Gampong (ADG) bersumber dari APBK Abdya, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten (BHPRK) sumber APBK setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Mussawir melalui Kabid Pemberdayaan Gampong, Arif Zulfahmi dihubungi Serambinews.com, Jumat (29/1/2021) membenarkan, kalau serapan anggaran desa masih nol persen.
Pasalnya, dari 152 desa, belum ada satu pun yang mengajukan dokumen usulan pencairan anggaran desa, yaitu DD tahap I sebesar 40 persen dari jumlah alokasi anggaran.
Baca juga: 114 CPNS Formasi 2019 Pidie Jaya Terima SK Tugas, Ini Penegasan Bupati dan Sanksi Pemecatan
“Pihak KPPN Tapaktuan, sudah berulang kali menanyakan soal belum ada usulan pencairan DD tahap I tahun 2021,” katanya.
Hal itu juga sudah disampaikan kepada Keuchik Gampong di Abdya, namun mereka beralasan belum tuntas Peraturan Keuchik Gampong tentang Penetapan Nama-nama Penerima atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) tahun 2021.
Arif menjelaskan, bahwa peraturan keuchik tentang penetapan nama-nama KPM BLT-DD harus dilampirkan dalam usulan pencairan DD tahap I, di samping dokumen Anggaran APBG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBG/APBDes) 2021.
Terkait hal ini, pihak DPMP4 Abdya terus mendesak Keuchik Gampong/Kepala Desa tersebar dalam sembilan kecamatan setempat, agar segera mengajukan usulan pencairan DD tahap I 2021.
Baca juga: Status WhatsApp Muncul di Pengguna, Bawa Pemberitahuan Ini, Apa yang Baru?
Dengan melampirkan dokumen APBG dan peraturan, tentang penetapan KPM BLT-DD 2021.
Selain itu, kata Arif, para pendamping desa juga menggelar rapat, Jumat, guna membahas persoalan belum ada desa yang mengajukan usulan pencairan DD tahun I.
Sehingga, serapan anggaran masih nor persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penyerahan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-di-abdya.jpg)