28 Nelayan Aceh akan Dipulangkan Setelah Ditahan di Andaman
Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang selama ini menjalani hukuman di penjara Kepulauan Andaman, India sudah dibebaskan
BANDA ACEH - Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang selama ini menjalani hukuman di penjara Kepulauan Andaman, India sudah dibebaskan. Mereka saat ini dalam perjalanan dipulangkan ke Aceh.
Ke-28 nelayan tersebut merupakan awak KMP BST 45. Mereka ditangkap oleh pengawal pesisir pantai India Durgabai Deshmukh pada 3 Maret 2020. Saat itu, para nelayan Aceh hanya berada sekitar 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, dengan adanya advokasi dari KBRI-Kemenlu RI di New Delhi, serta kerja keras Pemerintah Aceh serta PSDKP-Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, pada 16 Januari 2021 lalu, mereka sudah mendapatkan putusan bebas dari pengadilan Andaman.
Lalu, Kamis (28/1/2021), ke-28 nelayan itu sudah bertolak dari Andaman untuk kembali ke Aceh. "Menurut jadwal, 29 Januari 2021 mereka transit di Bandara Kualanamu Medan, dan selanjutnya mereka akan tiba di Jakarta pada tanggal itu juga," ujar Miftach, kemarin.
Berdasarkan info dari KKP dan Kemenlu, ke-28 nelayan tersebut akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu selama beberapa hari di Jakarta, sebelum dipulangkan ke Banda Aceh.
Lembaga Panglima Laot Aceh mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Pemerintah Pusat yang telah bekerja keras untuk mengadvokasi nelayan tersebut, sehingga mereka dengan cepat bisa dibebaskan. "Karena kebiasaanya nelayan kita bisa ditahan sampai tiga tahun," ujarnya.
Selama dua tahun ini, ada 160 orang nelayan Aceh yang ditahan di tiga negara yaitu Myanmar, India dan Thailand. Lalu mereka dibebaskan dengan cepat berkat kepedulian dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Lembaga Panglima Laot mengharapkan agar ke depan nelayan Aceh tidak adalagi yang ditangkap karena melewati batas perairan teritorial negara lain. Maka dari itu, kata Miftach, sangat dibutuhkan penyuluhan dan pengawasan serta kerjasama dengan negara tetangga agar nelayan Aceh bisa melaut dengan aman.(mun)