Lama Pisah dari Suami, Ibu Ini Nekat Rudapaksa Anaknya Berumur 2 Tahun untuk Penuhi Nafkah Batin
Menurut informasi yang diperoleh, suami dari NHJ sedang berada di Pulau Lombok. Mereka harus terpisah lantaran adanya pandemi Covid-19.
SERAMBINEWS.COM - Nafkah batinnya tak terpenuhi, NHJ, seorang ibu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menyetubuhi anaknya sendiri yang masih berusia 2 tahun.
Menurut informasi yang diperoleh, suami dari NHJ sedang berada di Pulau Lombok.
Mereka harus terpisah lantaran adanya pandemi Covid-19.
Diketahui NHJ harus berpisah dengan suaminya lantaran adanya pandemi Covid-19.
Kasubdit IV Remaja Anak Wanita, Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengungkap, tersangka NHJ berhubungan seksual dengan anak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.
“Situasi Covid-19 ini, kebetulan suami sudah lama berada di Lombok sementara yang bersangkutan berada di Bima,” ungkapnya, dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021).
NHJ kehilangan akal sehat lalu menyetubuhi anak laki-lakinya berinisial RFR (2).
Baca juga: Alat Baru Temuan ITS Surabaya, Deteksi Virus Corona Lewat Bau Keringat Ketiak
Baca juga: McGregor Babak-belur, Pelatih Khabib Katakan Hanya 1 Hal yang Bisa Merayu The Eangle Kembali ke UFC
Diketahui, RFR merupakan anak kedua yang lahir dari rahimnya.
NHJ pun merekam adegan seksual itu kemudian mengirim ke sang suami yang tinggal bersama istri pertama di Lombok.
Tujuannya untuk memberitahukan kepada suami dia ingin diberi nafkah batin.
”Detail perbuatan pelaku tidak bisa kami ungkap karena menyangkut anak,” kata Pujewati.
Berdasarkan pemeriksaan, NHJ diketahui merupakan istri kedua yang tinggal di Bima.
Sementara suami sehari-hari bekerja di Lombok.
Selama pandemi Covid-19 tahun 2020, mereka cukup lama tidak bisa bertemu karena jalur transportasi ditutup sementara.
Baca juga: Bangun Perekonomian Banda Aceh, Wali Kota Aminullah Usman Bina Para Entrepreneur Muda
Baca juga: Pria 50 Tahun Cabuli Tiga Anak Tetangga, Dilakukan di Sembarang Tempat dan Dekat Kandang Sapi
Sebelum pandemi, sang suami masih bisa pulang pergi antara rumah istri pertama di Lombok dan istri kedua di Bima.