Pria 50 Tahun Cabuli Tiga Anak Tetangga, Dilakukan di Sembarang Tempat dan Dekat Kandang Sapi
Seorang kakek berinisial TMJ (50) diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap anak tetangganya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang kakek berinisial TMJ (50) diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap anak tetangganya.
Pria yang berasal dari Kapanewon Jetis, Bantul itu kemudian ditangkap oleh oleh polisi dari Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Bantul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ternyata korban dari TMJ ada 3 orang anak.
Hal ini dibenarkan oleh KBO Satreskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja.
Ia mengatakan ada tiga anak yang menjadi korban TMJ.
Korban adalah KRN (9), LTF (8), dan ZIL (7).
Ketiga korban merupakan tetangga tersangka yang sering bermain di sekitar rumah.
Tersangka melakukan aksi bejatnya di beberapa lokasi.
Bahkan korban mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali.
"KRN menjadi korban empat kali, LTF menjadi korban dua kali, ZIL menjadi korban tiga kali. Korban memang sering bermain di sekitar rumah tersangka."
"Saat bermain, tersangka melakukan aksinya. Ada yang di dekat kolam, ada di kamar, ada yang di dekat kandang sapi, lokasinya beda-beda," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (29/01/2021).
Baca juga: Cabuli Gadis dalam Mobil Rental, Pemuda Ini Divonis 175 Bulan Penjara
Baca juga: Seorang Ayah Lima Kali Cabuli Anak Tirinya Berusia 11 Tahun, Pelaku Mengaku Khilaf
Ia melanjutkan modus yang digunakan tersangka bermacam-macam.
Tersangka berpura-pura membantu korban yang terkena pecahan kaca, namun kemudian korban justru dilecehkan.
Pelaku juga sempat memberi iming-iming boneka pada korban, tetapi boneka tersebut tidak pernah diberikan.
"Jadi ada korban yang main di kolam dan terkena pecahan botol, tersangka pura-pura membantu. Tetapi kemudian baju dan celana korban dilepas."