Berita Nasional

Pemuda Muhammadiyah Desak Bareskrim Tangkap Abu Janda, Sunanto: Cuitannya Memecah Belah Umat

"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Brigjen Slamet Uliandi.

Editor: Saifullah
Facebook
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke polisi gara-gara cuitannya 'Islam Arogan'. 

Tengku Zulkarnain kemudian menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut diunggah hari Minggu (24/1/2021).

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1/2021).

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain dengan menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Berbagai pihak keberatan dengan kata-kata Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan.

Baca juga: 32 Tahun Warga Ini Menghilang & Sempat Diduga Ikut Menjadi Korban Tsunami, Ditemukan Lewat Facebook

Baca juga: Rekap Hasil Lengkap Semifinal BWF World Tour Finals, Korea Paling Banyak Kirim Wakil ke Babak Final

Baca juga: Kurnia Khalik Pimpin AGPJOK Aceh Besar, Begini Proses Pemilihannya

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis melaporkan ke Bareskrim, Jumat (29/1/2021). Laporan Medya diterima Bareskrim dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Di mata Majelis Ulama Indonesia (MUI), dugaan ujaran kebencian yang dilakukan influencer Permadi Arya alias Abu Janda akan menjadi pertaruhan reputasi dan janji Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Pramono untuk menegakkan hukum secara imparsial.

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas menyatakan, hal ini akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan ujaran rasisme oleh Permadi Arya atau Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (29/1/2021).

Anwar juga menyoroti sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah, terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.

Baca juga: VIDEO Harimau Sumatera Danau Putra Dilepasliarkan Usai Terjebak Perangkap Warga di Aceh Tenggara

Baca juga: Duel AFA Kontra Jurnalis Aceh Berjalan Ketat, 11 Gol Tercipta di Lapangan, Ini Pemenangnya

Baca juga: Aurel dan Atta Halilintar Segera Menikah Sebelum Ramadhan, Ini Respon Anang dan Ashanty

"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum," urainya.

"Tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan," papar Anwar.

Menurut Anwar, hal tersebut terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam.

"Menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh," ulas Anwar Abbas.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Panggil Abu Janda Senin Lusa, Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Tegakkan Keadilan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved