Sosok Permadi Arya Alias Abu Janda Yang Dipolisikan Karena Kasus Rasis Kepada Natalius Pigai

Abu Janda dilaporkan setelah diduga melontarkan kalimat bernada rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Abu Janda alias Permadi Arya, pendukung Jokowi yang dipolisikan karena kasus rasis kepada Natalius Pigai.

Aktivis media sosial yang juga dikenal sebagai pendukung Presiden Jokowi, Permadi Arya alias Abu Janda, dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus rasialisme.

Abu Janda dilaporkan setelah diduga melontarkan kalimat bernada rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Terkait hal itu, Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditantang untuk menangkap Permadi Arya alias Abu Janda.

"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Jumat (29/1) kemarin.

Baca juga: Tersangka Kembalikan Uang  Rp 449 Juta, Kasus Dugaan Korupsi di Proyek Irigasi Manggeng

Baca juga: Melawan Arsenal, MU Patut Waspada The Gunners Bisa Jadi Mimpi Buruk Bagi Ole Gunnar Solskjaer

Baca juga: VIDEO Bikin Haru Anak-anak Kongo Menangis Harus Berpisah dengan TNI Pulang ke Indonesia

"Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri."

Dia juga meyakini, Jenderal Listyo sebagai Kapolri yang akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.

Anwar juga menyoroti sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.

"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ditangkap dan diproses secara hukum," katanya lagi.

"Tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan."

Menurut Anwar, hal tersebut terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam.

Seperti disinggung di awal, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Ketua KNPI Sebut Ada yang Menseting Abu Janda untuk Rusak NKRI

()

Inilah Sosok Abu Janda Alias Permadi Arya, Pendukung Jokowi Yang Dipolisikan Karena Kasus Rasis Kepada Natalius PigaiWartakotalive.com/Joko Supriyanto

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Halaman
123
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved