Dipolisikan KNPI, Abu Janda Sebut Pelapor Ingin Balas Dendam Politik: Sakit Hati FPI Dibubarin

Menurutnya, pelapor ialah Ketua Umum KNPI, Haris Pertama yang merupakan pembela Front Pembela Islam (FPI).

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata."

"Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tulisnya di Twitter @permadiaktivis1, Kamis (28/1/2021).

(

Cuitan Abu JandaTwitter @permadiaktivis1

)

Baca juga: Percakapan Terakhir Amir dengan Keluarga Angkat Sebelum Meninggal: Tidak Mau Ketemu Umi?

Baca juga: Siap-siap Masyarakat Umum Mulai Divaksin pada Bulan April 

Diketahui, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim pada Kamis (28/1/2021) atas dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim dikutip dari Kompas.com.

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.

Medya mengungkapkan, kata 'evolusi' dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan Abu Janda.

"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Baca Juga: Sentil Pernyataan Wamenkumham Soal Ancaman Pidana Bagi Penolak Vaksin Covid-19, Natalius Pigai: Wamen Sekolah Dimana, Tau Arti Kekarantinaan?

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Medya menyebut cuitan Abu Janda sudah dihapus. Namun, KNPI memiliki tangkapan layar cuitan yang dijadikan barang bukti.

Adapun cuitan Abu Janda ditulis sebagai kritik kepada Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.

Abu Janda mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya tersebut.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" tulis Abu Janda, Sabtu (2/1/2021).

(*)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengn judul Dituding Rasis ke Natalius Pigai Hingga Dipolisikan KNPI, Abu Janda Sebut Pelapor Ingin Balas Dendam Politik: Sakit Hati FPI Dibubarin

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved