Dipolisikan KNPI, Abu Janda Sebut Pelapor Ingin Balas Dendam Politik: Sakit Hati FPI Dibubarin

Menurutnya, pelapor ialah Ketua Umum KNPI, Haris Pertama yang merupakan pembela Front Pembela Islam (FPI).

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

SERAMBINEWS.COM  - Pelaporan Permadi Arya alias Abu Janda soal dugaan rasisme oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dinilai aneh.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli.

Diketahui, Abu Janda dilaporkan perihal dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Menurut Guntur Romli, seharusnya Natalius Pigai lah yang semestinya membuat laporan itu, bukan pihak lain.

"Terkait kasus hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian, tapi saya menangkap keanehan mestinya yang melapor adalah Bung Natalius Pigai kalau dia yang merasa dirugikan langsung, tapi ini kok orang lain," ungkap Guntur, Sabtu (30/1/2021).

Ia juga menilai cuitan Abu Janda yang ditujukan untuk Pigai tidak berisi ujaran terhadap suku, agama, maupun kelompoknya.

Baca juga: Remaja Putri Diduga Tenggelam di Laut Lancok Aceh Utara, Lokasi Pencarian Diperluas

Baca juga: Begini Kabar Indriani Hadi Mantan Istri Sahrul Gunawan Berjuang Demi Anak-anaknya

Baca juga: Pemberontak Kepung Ibu Kota Republik Afrika Tengah, 200.000 Warga Melarikan Diri

"Kalau Natalius Pigai merasa terhina itu perasaan dia, tapi saya tidak setuju kalau ini dibawa ke soal rasisme."

"Karena yang merasa dihina adalah pribadi Natalius Pigai bukan suku, bukan agamanya dan bukan kelompoknya, ini kalau mau dilihat dari kalimat yang ditulis Bung Permadi Arya," ungkap Guntur saat dihubungi Tribunnews.com.

Guntur Romli pun berharap agar Abu Janda dan Natalius Pigai saling introspeksi.

"Semestinya masing-masing pihak introspeksi diri karena Bung Natalius Pigai juga sering melontarkan kata-kata kasar," ungkapnya.

Guntur Romli juga meyakini Abu Janda akan bersikap kooperatif dengan penegak hukum.

"Saya percaya bung Permadi Arya warga yang taat hukum dia akan memenuhi panggilan polisi, dia tidak akan kabur atau tidak akan mangkir."

"Tidak perlu dikejar-kejar, saya yakin dia akan datang dipanggil Polisi," ungkapnya.

Sementara itu, Abu Janda menyebut ada dugaan dendam politik dalam pelaporan KNPI terhadapnya.

Baca juga: Bocah Meninggal di Bak Mandi, Ternyata Ibu Kandungnya Pasien Gangguan Jiwa, Sering Aniaya Anaknya

Baca juga: Penderitaan Pengungsi Suriah di Idlib Tidak Ada Habisnya, Seusai Perang, Diterjang Badai dan Banjir.

Menurutnya, pelapor ialah Ketua Umum KNPI, Haris Pertama yang merupakan pembela Front Pembela Islam (FPI).

"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata."

"Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tulisnya di Twitter @permadiaktivis1, Kamis (28/1/2021).

(

Cuitan Abu JandaTwitter @permadiaktivis1

)

Baca juga: Percakapan Terakhir Amir dengan Keluarga Angkat Sebelum Meninggal: Tidak Mau Ketemu Umi?

Baca juga: Siap-siap Masyarakat Umum Mulai Divaksin pada Bulan April 

Diketahui, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim pada Kamis (28/1/2021) atas dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim dikutip dari Kompas.com.

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.

Medya mengungkapkan, kata 'evolusi' dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan Abu Janda.

"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Baca Juga: Sentil Pernyataan Wamenkumham Soal Ancaman Pidana Bagi Penolak Vaksin Covid-19, Natalius Pigai: Wamen Sekolah Dimana, Tau Arti Kekarantinaan?

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Medya menyebut cuitan Abu Janda sudah dihapus. Namun, KNPI memiliki tangkapan layar cuitan yang dijadikan barang bukti.

Adapun cuitan Abu Janda ditulis sebagai kritik kepada Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.

Abu Janda mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya tersebut.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" tulis Abu Janda, Sabtu (2/1/2021).

(*)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengn judul Dituding Rasis ke Natalius Pigai Hingga Dipolisikan KNPI, Abu Janda Sebut Pelapor Ingin Balas Dendam Politik: Sakit Hati FPI Dibubarin

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved