Proyek Multiyears
Ini Sejumlah Proyek Multiyears yang Segera Dimulai Pengerjaannya
Gubernur Aceh Nova Iriansyah diagendakan akan melakukan groundbreaking pengerjaan sejumlah proyek jalan dengan skema kontrak multiyears di Aceh.
Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah diagendakan akan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pengerjaan sejumlah proyek jalan dengan skema kontrak multiyears atau tahun jamak di Aceh.
Groundbreaking tersebut masing-masing dijadwalkan akan dilakukan di Kabupaten Simeulue, Aceh Barat Daya, serta Aceh Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Minggu(30/1/2021).
Menurut Iswanto, Gubernur Nova sesuai agenda direncanakan akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan Sinabang dan Bendungan Sigulai di Simeulue pada Selasa (2/2/2021).
"Selanjutnya, Bapak Gubernur juga dijadwalkan akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan di Aceh Barat Daya, yakni Jalan Babhrot batas Gayo Lues pada Rabu (3/2/2021)," ujar Iswanto.
Kemudian, lanjut Iswanto, pada hari berikutnya yakni Kamis (4/1/2021) Gubernur juga akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Jalan Trumon - Beuloh Seuma di Kabupaten Aceh Selatan.
Iswanto menerangkan, sesuai tujuan pembangunan sejumlah proyek itu, pemerintah berharap masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
"Pengerjaan pembangunan jalan tersebut sangat penting guna membuka keterisoliran dan akses jalan yang selama ini masih menjadi kendala," ujar Iswanto.
Pemerintah Aceh, lanjut Iswanto, berharap dengan selesainya proyek itu pada 2022 mendatang, maka persoalan akses ekonomi, dan keterhubungan antar daerah dapat terbuka.(*)
Baca juga: 80% Aliran Sungai di Lhok Guci Sukses Dialihkan, Permukiman Penduduk Aman dari Erosi Krueng Meureubo
Baca juga: Apresiasi Program Tersipu, Mursil Cek Layanan Adminduk di Rimbasawang
Baca juga: VIDEO - Merasa Denda Memberatkan, Pria Ini Debat dengan Petugas Saat Razia Protkes Covid-19
Baca juga: KBRI Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih oleh Oknum Pemuda Aceh ke Polisi Diraja Malaysia