Menaker Belum Bisa Memastikan Soal Subsidi Gaji Tahun 2021: Tidak Ada Alokasinya di APBN 2021
Ida mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
SERAMBINEWS.COM – Kabar soal subsidi gaji akan dilanjutkan tahun 2021 sempat berhembus kencang.
Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum bisa memastikan kepastian kelanjutan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji di tahun 2021.
Hal ini disampaikannya kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa waktu lalu.
Ida mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Meski begitu, pencairan subsidi gaji tahun ini bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
Melansir Kompas.com, keputusan terkait lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
Baca juga: Mahfud MD: Rakyat Patut Bersyukur Indonesia Punya NU: Ormas yang Sebarkan Islam secara Ramah
Baca juga: Pemuda Jatuh Dalam Lubang Sedalam 5 Meter, Seharian tak Pulang, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.

Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Baca juga: Gambar Wajah dan Kalimat Bijak Raffi Ahmad di Truk Viral, Sang Sopir di Undang ke Andara
Baca juga: Al Hasan Akui Dijodohkan dengan Wirda Mansyur, Begini Penuturan Anak Syekh Ali Jaber Ini
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Kata dia, Kemnaker sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya, selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .