Otomotif
PLN Dirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Pemerintah Beri Apresiasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut baik aplikasi Charge.IN yang digagas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut baik aplikasi Charge.IN yang digagas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kehadiran perangkat lunak tersebut, diharapkan akan mempermudah pengguna kendaraan bermotor listrik saat mengisi ulang baterai di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Kami mengapresiasi PLN yang mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB)," ujar Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (30/1/2021.
"Dengan terus membangun infrastruktur maupun sistem pendukung lainnya," tambahnya.
Budi menjelaskan apa yang dilakukan PLN sejalan dengan upaya pemerintah mengajak masyarakat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak dan meningkatkan kualitas udara.
Selain itu, kehadiran aplikasi Charge.IN sendiri secara tak langsung juga mensosialisasikan Perpres Nomor 55 Tahun 2019.
Baca juga: Lucid Motors Ingin Bangun Mobil Listrik Canggih di Arab Saudi
Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.
Budi mengatakan Kemenhub akan mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik.
Langkah dukungan yang akan dilakukan seperti pemberian sejumlah insentif dan membuat kebijakan serta regulasinya.
"Sebagi tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan perkotaan seperti Transjakarta, Damri, dan sebagainya," kata Budi.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
kendaraan bermotor listrik
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Daihatsu Luxio Dapat Insentif Pajak dan Diler, Turun Sampai Rp 40 Jutaan |
![]() |
---|
Mobil SUV Suzuki XL7 Dapat Promo, Insentif Pajak Plus Diskon Diler Resmi |
![]() |
---|
Daihatsu Terios Dapat Potongan Sampai Rp 17 Juta, Diler Umbar Diskon |
![]() |
---|
Akhirnya, Honda Umumkan Juga Harga Mobil Dapat Insentif Pajak, HR-V Paling Banyak Potongannya |
![]() |
---|
Harga Mobil Suzuki Ertiga Turun Sampai Rp 30 Juta, Tambahan Diskon DIler |
![]() |
---|