Otomotif
PLN Dirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Pemerintah Beri Apresiasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut baik aplikasi Charge.IN yang digagas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Tak hanya itu, dengan aplikasi tersebut, pemilik kendaraan listrik juga bisa menemukan titik-titik lokasi SPKLU terdekat sesuai dengan koordinat.
Pembayaran juga bisa dilakukan via dompet digital milik BUMN, yakni LinkAja.
Baca juga: Indonesia Targetkan 125.000 Mobil Listrik, Percepat Pembangunan Pabrik Baterai Mobil
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, layanan yang terintegrasi secara langsung dengan SPKLU di Indonesia ini merupakan salah satu komitmen perseroan dalam mendukung era elektrifikasi.
"Untuk melengkapi dan merealisasikan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), kami menghadirkan platform charging station management system, yaitu aplikasi Charge.IN," ujarnya dalam konferensi virtual, Jumat (29/1/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Apresiasi PLN Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik"