Berita Bener Meriah

Siap-siap! Pendatang di Bener Meriah Akan Dipulangkan ke Daerah Asal, Begini Penjelasan Bupati

“Ada yang mengaku miskin, rumahnya terbuat dari gubuk dan menyebarkan foto ke media sosial sehingga viral dan menghebohkan,” kata Bupati.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Foto Humas Pemkab Bener Meriah
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi mengimbau kepada pendatang yang ingin menetap di Kabupaten Bener Meriah untuk segera mengurus administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Imbauan Bupati Sarkawi ini mengingat banyak pendatang yang mengaku sebagai penduduk miskin, padahal ia tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Bener Meriah.

“Ada yang mengaku miskin, rumahnya terbuat dari gubuk dan menyebarkan foto ke media sosial sehingga viral dan menghebohkan,” kata Bupati.

“Setelah kita verifikasi ternyata bukan warga Bener Meriah, tetapi warga pendatang dari kabupaten lain,” imbuh Bupati Sarkawi, melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah, Hasyimi IB, SKM, MKes kepada Serambinews.com, Minggu (31/1/2021).

Bukan hanya itu, lanjut dia, pendatang yang datang ke Bener Meriah ada yang bekerja sebagai tukang, petani, dan profesi lainnya.

Baca juga: KBRI Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih oleh Oknum Pemuda Aceh ke Polisi Diraja Malaysia

Baca juga: Terapkan Protkes Cegah Covid-19, STIES Banda Aceh Yudisium 67 Lulusan

Baca juga: Warga Ramai-ramai Buru Air Rendaman Batu Meteorit untuk Pengobatan, Ahli Astronomi Ingatkan Hal Ini

“Mereka sudah lama menetap di Bener Meriah dan ada yang sudah membangun rumah di sini hingga belasan tahun, namun tidak terdata,” urainya.

Menurut dia, data kependudukan dan pencatatan sipil merupakan basis data, dan semua data itu yang digunakan pemerintah sebagai dasar menentukan kebijakan.

Makanya, tandas Hasyimi, Pemkab Bener Meriah mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.

“Bapak Bupati mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berdomisili, bekerja, dan berusaha di Bener Meriah agar dapat dengan segera mengurus administrasi kependudukan,” ucapnya.

“Di antaranya mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bagi masyarakat yang memiliki KTP di luar Kabupaten Bener Meriah untuk memindahkan ke KTP Bener Meriah,” ungkap Hasyimi.

Baca juga: Istri Makin Menua dan Menopause, Ini yang Perlu Diketahui Suami Tentang Menopause

Baca juga: Tips Tidur Nyenyak Bersama Pasangan Mendengkur, Jangan Fokus Terhadap Suara Itu Hingga Ubah Posisi

Baca juga: FOTO -Duel Chelsea vs Burnley Dalam Lanjutan Liga Inggris Musim 2020-2021

Menurut Hasyimi, pendatang yang ingin menetap di Bener Meriah diberikan kesempatan selama dua bulan untuk mengurus surat pindah.

Setelah diberikan tenggat waktu dua bulan, tegasnya, maka pemerintah daerah akan melakukan penertiban.

“Apabila dalam penertiban itu didapati ada pendatang yang belum mengurus KTP dan KK Bener Meriah, maka kepada mereka akan di kembalikan ke daerah asalnya,” tegas Hasyimi.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah juga menyampaikan pesan dari Bupati Tgk H Sarkawi, bahwa pemerintah terus mendorong masyarakat agar memiliki KTP elektronik (e-KTP).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved