DPRA tak Respons Polemik RUU Pemilu

Polemik jadwal Pilkada masih terjadi tolak tarik di tingkat pusat. Pemerintah sudah menegaskan bahwa Pilkada tetap digelar

Editor: hasyim
For: Serambinews.com
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin memberi keterangan kepada para jurnalis. 

Menurut dia, seharusnya UU Pilkada yang saat ini berlaku dilaksanakan terlebih dahulu baru kemudian direvisi. "Tidak tepat jika belum dilaksanakan, sudah direvisi. Mestinya, dilaksanakan dulu, kemudian dievaluasi, baru kemudian direvisi jika diperlukan," ujar Bahtiar.

Terkait hal ini, Sulaiman menegaskan, apabila rencana Pemerintah tersebut diterapkan di Aceh, maka hal itu akan bertentangan dengan UUPA. Karena itu, lanjut Sulaiman, Aceh harus dikecualikan jika memang Pemerintah Pusat tetap ngotot ingin melaksanakan Pilkada serentak di 2024.

“UUPA sedikit demi sedikit telah dibonsai. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat perdamaian. Bukankah Aceh memiliki kewenangan sendiri untuk mengurus persoalan Pilkada secara mandiri sesuai dengan UUPA?" pungkas Sulaiman lagi.

Untuk itu, ia mengajak semua elemen masyarakat Aceh agar kompak menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Karena tujuannya adalah untuk mempertahankan UUPA. “DPRA dan Pemerintah Aceh, serta semua elemen masyarakat harus kompak menolak pelaksanaan Pilkada 2024,” tegas Sulaiman.(mas/yos)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved