Berita Lhokseumawe

Polisi Jaga Tempat Penyimpanan Vaksin Covid-19 di Dinkes Lhokseumawe

Dinas Kesehatan Aceh menyalurkan sebanyak 2.777 vaksin Covid-19 kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, Senin (1/2/2021) sore

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Personil polisi mengamankan tempat penyimpanan Vaksin Covid-19 di Kota Lhokseumawe, Senin (1/2/2021) 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Kesehatan Aceh menyalurkan sebanyak 2.777 vaksin Covid-19 kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, Senin (1/2/2021) sore.

Penyerahan berlangsung di halaman kantor Walikota Lhokseumawe.

Hadir, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, bersama unsur Muspida lainnya.

Selanjutnya, vaksin tersebut langsung dibawa ke tempat penyimpanan di kantor Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

Baca juga: BERITA POPULER- Lukisan Mirip Asli Viral di Medsos, Pria Sentuh Area Intim hingga Pasangan Tergencet

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Lhokseumawe, Puspawati SKM MKM,, mnnjelaskan, kalau vaksin tersebut diperuntukan untuk tenaga medis dan sejumlah pejabat publik.

Dimana penyuntikan perdana akan dilakukan pada 14 Februari 2021 mendatang.

"Jadi untuk sementara vaksin disimpan di ruang penyimpanan Dinkes Lhokseumawe. Pastinya selalu dijaga oleh personil polisi," pungkasnya

Untuk diketahui, ada 16 kriteria warga yang memang tidak bisa divaksin, yakni:

1. Sudah pernah menderita covid-19.

2. Sedang hamil atau menyusui, 

3. Mengalami gejala Ispa, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari  terakhir.

4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat  atau suspek atau konfirmasi atau dalam perawatan karena penyakit covid-19?

Baca juga: Kampanye Anti-Covid19 - Hati-hati Makan Bersama Saat Pandemi Corona, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

5. Memiliki riwayat alergi  berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan  setelah  divaksinasi covid-19 sebelumnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved