Rabu, 3 Juni 2026

Ngaku Paspampres dan Pakai Atribut TNI, Seorang Residivis Bawa Kabur Sepmor Warga

Korban mengenal pelaku di media sosial dengan tujuan transaksi jual beli motor di dekat Markas Paspamres di Jalan Tanah Abang II, Gambir.

Tayang:
Editor: Imran Thayib
ANTARA/Livia Kristianti
Barang bukti untuk kasus paspamres gadungan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021). (ANTARA/Livia Kristianti) 

Kepada polisi, KN mengaku tidak pernah menggunakan senapan anginnya untuk mengancam korbannya.

Dia hanya menggunakan senapan anginnya sebagai aksesoris pemanis bagi atributnya saat menjadi TNI gadungan.

Burhanuddin membeberkan dengan modus berpura-pura menjadi petugas TNI itu, KN telah melakukan aksinya lebih dari 10 kali di kawasan Tangerang, Jakarta Pusat, Bogor dan Bekasi.

Saat ditanyai oleh Burhanuddin, KN mengaku hanya menggunakan senapan angin tersebut untuk berswafoto.

"Ini buat gaya-gayaan aja. Buat 'selfie'," kata KN saat menjawab pertanyaan Burhanuddin di depan awak media.

Dari kasus penipuan bermodus menjadi anggota paspampres palsu itu, selain KN ditangkap juga tiga pria lainnya yaitu HS (46), TS (41) dan UJ (21).

HS diketahui berperan sebagai perantara untuk penjualan hasil penipuan KN dan TS serta UJ berperan sebagai penadah.

Keempatnya terancam pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.(*)

Baca juga: VIDEO Vaksin Corona Sinovac Tiba di Pidie, Dikawal Ketat Personel Brimob Polda Aceh

Baca juga: VIDEO Berusaha Hentikan Bus Ugal-ugalan, Polisi Terjatuh dari Motor Setelah Sengaja Disenggol

Baca juga: Dicuri dari Pemiliknya, Seekor Anjing Diseret pakai Motor hingga Mati, Videonya Viral

Baca juga: VIDEO Militer Myanmar Patroli di Jalan dan Terapkan Jam Malam Pasca Kudeta

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved