Ngaku Paspampres dan Pakai Atribut TNI, Seorang Residivis Bawa Kabur Sepmor Warga
Korban mengenal pelaku di media sosial dengan tujuan transaksi jual beli motor di dekat Markas Paspamres di Jalan Tanah Abang II, Gambir.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir menangkap seseorang diduga anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) gadungan yang juga residivis kasus penipuan berinisial KN (39) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
"KN diringkus petugas di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada 8 Januari 2021," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin kepada pers di Jakarta seperti dilansir Antaranews, Selasa (2/2/2021).
Dijelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban dugaan tindak penipuan pada 5 Januari 2021.
Korban mengenal pelaku di media sosial dengan tujuan transaksi jual beli motor di dekat Markas Paspamres di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat bertemu korban, pelaku meyakinkan korban dengan mengaku sebagai anggota paspampres.
"Saat bertemu korban, pelaku menggunakan sepatu, celana dan kaos yang mirip dengan anggota TNI. Sebelum transaksi, pelaku itu berpura-pura menguji coba motornya dan lalu membawa motor korban," katanya.
Baca juga: Coba Padamkan Sepmor yang Dibakar Orang, Pemuda di Aceh Utara Alami Luka Bakar
Baca juga: Usut Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa Senilai Rp 4,9 Miliar, Kejari Surati BPKP, Ini Tujuannya
Baca juga: Di Tengah Penderitaan Rakyat, Lebanon Menaikkan Harga Roti
Pendalaman pun dilanjutkan, ternyata motor korban telah terjual ke penadah sehingga tak lama berselang dari pemeriksaan didapatkan tiga orang lainnya diamankan yaitu HS (41), TS (43), dan UY (27).
HS dan TS berperan sebagai perantara atau penadah motor KN.
Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG pun akhirnya dapat dikembalikan dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN melancarkan aksinya.
"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kita terapkan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun," kata Burhanuddin.
Temukan Senapan Angin
Polres Metro Jakarta Pusat juga menemukan senapan angin "airsoft gun" dari tersangka diduga anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) gadungan berinisial KN (39) yang juga seorang residivis penipuan.
"Pada saat penggerebekan terhadap tersangka, kita amankan satu pucuk senapan angin airsoft gun," ujar Kasatreksrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin.
Senapan angin itu diketahui selalu dibawa oleh KN setiap melancarkan aksinya.
Baca juga: Eric Trump Bertaruh Pada Hari Pemilu, Ayahnya Akan Memenangkan 320 Suara Elektoral, Ternyata Meleset
Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika, Modusnya Disembunyikan dalam Lauk untuk Napi
Baca juga: Jet Tempur Su-57E Rusia Menarik Minat Negara Lain, Ini Spesifikasi Hingga Miliki Teknologi Siluman
Di mana dia berpura-pura menjadi anggota TNI saat melakukan transaksi palsu ingin membeli kendaraan milik korbannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anggota-paspampres-gadungan.jpg)