Kamis, 7 Mei 2026

Pria 54 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Sering Berhubungan Terlarang dengan Anak Tiri

Setelah didesak penyidik, pelaku akhirnya mengakui kalau sudah meniduri anak tiri dan teman anaknya hingga kini hamil 4 bulan.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Kelana Pelaku pencabulan yang ditangkap oleh tim buser Polsek Lubuk Baja, Pelaku mecabuli teman anaknya yang kini hamil 4 bulan, selain itu pelaku juga menghamili anak tirinya 

SERAMBINEWS.COM - Fakta baru kasus pencabulan ayah pada anak tirinya.

Pelaku ternyata merudapaksa anak tetangga di samping anak tirinya tersebut.

Fakta terbaru kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial K (54) kepada anak tiri dan teman anak tirinya.

Setelah didesak penyidik, pelaku akhirnya mengakui kalau sudah meniduri anak tiri dan teman anaknya hingga kini hamil 4 bulan.

Pelaku diduga mempunyai penyakit kelainan seksual karena suka melakukan hubungan terlarang kepada anak dibawah umur.

Arya menceritakan, T gadis yang berteman akrab dengan anak tirinya di cabuli dengan paksa oleh pelaku.

Saat itu korban masih berurmur 12 Tahun.

Selama ini, korban melakukan persetubuhan kepada anak tirinya ketika sang ibu tidak ada dirumah.

Bukan hanya sekali, hubungan terlarang tersebut ternyata sudah berulang kali dilakukan kepada anaknya yang masih berumur 14 tahun.

"Kepada anaknya dia sudah berulang kali, walau anaknya sudah tidak tinggal lagi bersama dia. Dia dikasih uang oleh ayahnya," sebut Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana kepada Tribunbatam.id, Selasa (2/2/2021).

Peristiwa pencabulan terjadi saat T tidur di kos anak tiri pelaku.

Siang itu T dan anak tiri korban sedang tertidur pulas kamar Kos.

K masuk secara diam-diam kemudian mendekati T dan mencabulinya.

Padahal saat itu anak tirinya dan T sedang tidur bersama di dalam satu ruangan.

Karena tidak bisa menahan nafsunya, pelaku diam-diam melakukan aksi bejatnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved