FINAL, Kemenkeu Tegaskan BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021 Ditiadakan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan BLT atau subsidi gaji karyawan tidak dilanjutkan tahun ini.
Editor:
Amirullah
-Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun;
-Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun,
-Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun,
-Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun,
-Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.
Bantuan itu nantinya akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bantuan terbagi dalam 4 kali penyaluran yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Ade Miranti Karunia)]
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Kemenkeu Tegaskan Tahun 2021 Tidak Ada BLT Subsidi Gaji Karyawan