Uang Pensiun Prajurit Dijamin Aman, Prabowo Dukung Pengusutan Kasus Korupsi ASABRI
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan mendukung penuh pengusutan perkara yang saat ini dilakukan oleh pihak Kejagung itu.
"Saya tadi koordinasi juga dengan Kejaksaan Agung. Mereka dalam waktu dekat ini akan menyita beberapa aset. Masyarakat mari ikut mengawal dan percayakan Kejaksaan Agung akan tangani ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.
Aset-aset itu kata Mahfud, tersebar di berbagai wilayah. Tidak hanya di Indonesia, aset milik para tersangka korupsi ASABRI juga berada di negara tetangga Singapura.
"Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya ASABRI. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan dugaan kerugian negara dalam kasus ASABRI harus segera dipulihkan. Sebab nilai kerugian ternyata melebihi dari prediksinya.
"Ketika pada Januari dan Februari 2020 awal, setahun lalu, saya katakan memang di situ (Asabri) ada indikasi korupsi. Nah, sekarang sudah terbukti. Dulu saya sebut Rp 16 triliun dugaan korupsinya. Ternyata itu sekitar Rp 22 sampai Rp 23 triliun," lanjutnya.
Mahfud juga meminta penyidikan kasus ini tidak memakan waktu lama sehingga bisa segera dibawa ke pengadilan. Ia juga memastikan penanganan perkara bakal transparan. Selain itu, para tersangka segera dibawa ke pengadilan untuk diadili.
"Bahwa kasus ASABRI itu dipastikan dibawa ke Pengadilan karena terjadi tindakan korupsi," kata Mahfud. "Korupsinya akan terus diadili, tetapi jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang," ucap Mahfud.
• 1.180 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Bener Meriah, Bupati Sarkawi akan Divaksin Pertama
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan nama-nama tersangka di kasus dugaan korupsi dana investasi PT ASABRI (Persero). Terdapat 8 orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka itu yakni Direktur Utama ASABRI periode 2011-2016, Mayjen TNI (Purn) Adam R. Damiri; Direktur Utama ASABRI periode 2016-2020, Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja;
Direktur Keuangan ASABRI periode 2008-2014, BE; Direktur Investasi dan Keuangan PT. ASABRI periode 2013-2019, HS; Kepala Divisi Investasi PT. ASABRI periode Juli 2012-Januari 2017, IWS; Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.
Selanjutnya Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.
Adapun penyebab kerugian investasi di ASABRI (dan di Jiwasraya) berkaitan dengan saham gorengan yang dikendalikan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan dugaan korupsi dana investasi ASABRI berlangsung pada 2012-2019.
Ketika itu, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kadiv Investasi ASABRI diduga bersama-sama bersepakat dengan pihak di luar ASABRI yang bukan konsultan investasi ataupun MI (Manajer Investasi) yaitu Benny Tjokro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.
Kerja sama itu, kata Leonard, dalam rangka membeli atau menukar saham dalam portofolio PT.
ASABRI dengan saham-saham milik Heru Benny, dan Lukman. Leonard menyebut harga pembelian saham dimanipulasi menjadi tinggi. Tujuannya, agar kinerja portofolio PT ASABRI terlihat seolah-olah baik.(tribun network/git/yud/fik)