Update Corona di Lhokseumawe

40 Warga Tak Pakai Masker di Lhokseumawe Dirapid Test, 2 Reaktif Covid-19 Hingga Diswab dan Isolasi

Total pelanggar yang ditindak sebanyak 40 orang. Pelanggar itu tidak memakai masker, kemudian dilakukan pendataan dan selanjutnya langsung menjalani

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Lhokseumawe
Warga tak pakai masker yang terjaring razia di depan terminal bus Lhokseumawe dilakukan rapid tes, Rabu (3/2/2021). 

Diharapkan, dengan kegiatan dimaksud akan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat di kawasan tersebut untuk selalu mematuhi Prokes, sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Selain itu tambah Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Sub Sektor Banda Baro bersama personel Babinsa Koramil setempat mengimbau pedagang memakai masker dan menjaga jarak.

"Imbauan itu disampaikan tim gabungan pada saat pelaksanaan Ops Yustisi di Desa Ulee Nyeu, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara," sebutnya.

Bagi pelanggar, lanjut Kapolres hanya diberikan sanksi teguran lisan dan kemudian diberikan masker.

"Tim gabungan akan selalu imbau tetap memakai masker dan selain itu mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya.

Kapolres menambahkan Ops Yustisi ini akan selalu digalakkan oleh personel gabungan.

Begitu Juga di Polsek Samudera bersama Anggota Koramil dan petugas Puskesmas kecamatan setempat. 

Mereka juga menyosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) di Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved