Ibu Ajak Anak Nonton Dirinya Berhubungan Badan dengan Ayah Tiri, Korban Ikut Disetubuhi hingga Hamil
Perbuatan bejat itu dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018.
Editor:
Amirullah
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(Kompas.com/ Rasyid Ridho)
• Rencana Pernikahan Ayu Ting-ting & Adit Jayusman Diisukan Batal, Benarkah? Ini Kata sang Biduan
• Ini 7 Keutamaan Sholat Dhuha, Ampunan Dosa Hingga Berpahala Umrah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Anak Diduga Diperkosa oleh Ayah dan Ibunya hingga Hamil"