Saudi Larang Masuk Warga Indonesia dan 19 Negara Lain, Untuk Tekan Laju Pertumbuhan Covid-19
Kebijakan baru itu dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi dalam rangka menekan laju pertumbuhan Covid-19 di negaranya
JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga 19 negara lainnya dilarang untuk mengunjungi Arab Saudi. Kebijakan baru itu dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi dalam rangka menekan laju pertumbuhan Covid-19 di negaranya. Bahkan, larangan perjalanan juga mencakup untuk wisatawan yang transit melalui 20 negara yang masuk list larangan tersebut dalam 14 hari sebelum penerapan larangan.
Ke 20 negara yang dilarang masuk sementara oleh Arab Saudi seperti dikutip dari IB Times, Rabu (3/2/2021), adalah Indonesia, Uni Emirat Arab (UEA), Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Britania (Inggris), Afrika Selatan, Prancis, India, Pakistan, Mesir, Lebanon, Irlandia, Italia, Brazil, Portugal, Turki, Swedia, Swiss, dan Jepang.
Untuk diketahui, larangan untuk warga 20 negara berkunjung ke Arab Saudi ini hanya bersifat sementara. Namun, kapan penangguhan tersebut akan dicabut masih belum dijelaskan oleh kementerian terkait.
Kebijakan penangguhan masuknya warga dari 20 negara tersebut dikeluarkan pada hari yang sama saat Kerajaan Arab Saudi mencatat empat kematian baru akibat Covid-19 pada Selasa (2/2/2021). Kejadian ini menjadikan total korban meninggal dunia di Arab Saudi akibat terinfeksi Corona menjadi 6.366 orang.
Dalam 24 jam sebelumnya, Kementerian Kesehatan setempat mengonfirmasi 310 kasus baru virus Corona. Sehingga, total kasus menjadi 367.276 dengan 2.146 masih aktif dan 375 dalam kondisi kritis.
Sebagai informasi, penangguhan ini dilakukan Arab Saudi pada Selasa (2/2/2021), dilansir dari Reuters, Rabu (3/2/2021). Larangan masuk sementara itu berlaku mulai 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat. Namun, kebijakan itu dikecualikan untuk diplomat, warga negara Arab Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka.
Saudi Press Agency seperti diberitakan Geo TV, Rabu (3/2/2021), melaporkan, larangan serupa ternyata juga pernah diterapkan pada Desember 2020 lalu atau setelah varian baru virus Corona diidentifikasi muncul di Inggris.
Masih dari Saudi Press Agency, pada saat itu dijelaskam bahwa mereka yang kembali ke Kerajaan dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di mana strain baru muncul setelah 8 Desember, mereka diarahkan untuk isolasi di rumah selama dua minggu dan menjalani tes Covoid-19 selama masa isolasi dan setiap lima hari.
Sedangkan untuk warga negaranya, Arab Saudi memberlakukan larangan perjalanan hingga 17 Mei mendatang. Larangan itu sempat dicabut oleh pemerintah negara itu pada 31 Januari 2021. Tapi, karena ada penundaan pengiriman vaksin oleh Pfizer maka hal tersebut dibatalkan. Penundaan pengiriman vaksin itu tidak hanya bagi Arab Saudi, tapi bagi pemesan dari seluruh dunia.
"Kerajaan ingin memastikan bahwa mayoritas masyarakat diimunisasi terhadap virus Corona sebelum mencabut larangan dan membuka kembali perbatasan," ujar Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dikutip Al Arabiya. Karena munculnya varian baru virus Corona, awal bulan ini pihak Kerajaan sudah memperingatkan warganya supaya untuk sementara waktu tidak bepergian ke 12 negara.
Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, memastikan keputusan tersebut tidak mengganggu jadwal kepulangan jamaah umrah yang saat ini masih berada di Tanah Suci. "Jadwal kepulangan jamaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi, tidak ada masalah," terang Endang Jumali dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Penyelenggaraan ibadah umrah dibuka kembali oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021. Total jmaah umrah asal Indonesia selama periode tersebut mencapai 2.603 orang. Jamaah tersebut diberangkatkan dari dua bandara yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
"Saat ini, 670 jamaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangannya. Selama di Saudi, mereka tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah setempat," pungkas Endang Jumali.
Kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan larangan masuk bagi warga dari 20 negara termasuk Indonesia pada Selasa (2/2/2021), membuat perjalanan umrah kembali tertunda.
"Ketentuan Arab Saudi ini berarti keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda lagi sampai larangan tersebut dicabut," tulis Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (3/2/2021).