Sofyan Djalil: Tidak Benar BPN Tarik Sertifikat Tanah Fisik, Semua Sertifikat Lama Masih Berlaku
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menegaskan, tidak benar BPN akan menarik sertifikat tanah
"Pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik diberlakukan secara bertahap dan akan diatur oleh menteri," tambah Yulia.
Hasil pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik ini nantinya berupa data, informasI, dan atau dokumen elektronik.
Data itu merupakan data pemegang hak, data fisik, dan data yuridis bidang tanah yang valid dan terjaga otentikasinya.
Produk dari pelayanan elektronik ini seluruhnya akan disimpan pada Pangkalan Data Sistem Elektronik.
Yulia juga menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan pendaftaran tanah elektronik ini.
Sebab, penyelenggaraan pendaftaran tanah dengan sistem elektronik ini dilaksanakan secara andal, aman, dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelaksanaan pendaftaran tanah ini nantinya meliputi pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data.
Hasil penyelenggaraan sistem elektronik itu berupa sertifikat tanah dalam bentuk dokumen elektronik.
• Pelatih Sepak Bola Sodomi 7 Anak Didiknya Setelah Ditinggal Istri, Pelaku Pernah Gabung Grup LGBT
• Prof. Syamsul Rijal: Pemikiran Imam Al-Ghazali Perlu Diaplikasikan dalam Membangun Aceh
• VIDEO Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sofyan Djalil Tegaskan BPN Tidak Akan Menarik Sertifikat Fisik"