CPNS 2021
CPNS 2021 - Segini Daftar Gaji di Mahkamah Agung Berdasarkan Kelas Jabatannya
Di Mahkamah Agung, jabatan fungsional analis peradilan memiliki kelas jabatan berbeda tergantung lokasi kerjanya.
Untuk kelas jabatan ke 6, minimal memperoleh tunjangan kinerja Rp2,7 juta dan maksimal Rp2.889.000.
Sedangkan kelas jabatan ke 7, minimal memperoleh tukin Rp 2.909.000 dan maksimal Rp 3.091.000.
Berikutnya kelas jabatan ke 8, minimal tukinnya adalah Rp 3.121.000 dan maksimal Rp 3.184.000.
Sementara itu kelas jabatan ke 9, minimal tukinnya adalah Rp 3.211.000 dan maksimal Rp 3.343.000.
Dengan melihat ini saja kita sudah bisa paham besaran take home para CPNS nantinya ketika tahun pertama dilantik jadi PNS.
Seorang analis perkara peradilan akan memperoleh take home pay sekitar Rp 6,2 juta jika sudah ditambahkan antara tukin, gaji pokok, dan uang makan.
Besarannya yang lainnya pun mungkin paling tinggi ada di kisaran Rp 7 juta jika kelas jabatannya ke 8 atau kelas jabatan ke 9.
Ya, jadi silahkan memilih yang tukinnya paling tinggi ya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mau Daftar CPNS 2021 Mahkamah Agung? Nih Kenali Dulu Kelas Jabatannya Supaya Tahu Gaji dan Tukinnya