Polisi Sebut FPI Terlibat Terorisme di Makassar, Pengacara Bingung: Sudah Bubar Masih Dibawa Repot
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar heran dengan polisi yang masih terus saja mengaitkan FPI dengan sejumlah persoalan.
SERAMBINEWS.COM - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar heran dengan polisi yang masih terus saja mengaitkan FPI dengan sejumlah persoalan.
Hal tersebut disampaikan Aziz menanggapi polisi yang menyebut adanya anggota FPI menjadi terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dirinya menilai semestinya polisi tak lagi mengkaitkan terduga teroris tersebut dengan FPI, sebab Ormas FPI telah dibubarkan pemerintah.
"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi. Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," kata Aziz sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).
Aziz justru mempermasalahkan sikap pemerintah yang terus menekan FPI namun permisif terhadap organisasi yang di dalamnya terdapat koruptor.
• Pilkada 2022 Wajib. Syekh Fadhil: Meunyoe Han, Hana Yum Geutanyoe Bak Jakarta Nyan
• Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror di Langsa Diboyong ke Polda Aceh
"Yang masih eksis organisasinya dan banyak koruptor dihasilkan bahwa sampai-sampai terkait bantuan kemanusiaan (bansos) juga digarong tapi aman sentosa saja tuh, tidak dibubarkan, tidak diblokir sekelilingnya dan diteror. Aman deh pokoknya," kata Aziz.
"Padahal korupsi ini nyata dan efek yang dihasilkan juga nyata. Merusak dari semua lini kerusakannya dan akut kerusakannya. Ini harusnya jadi fokus," lanjut dia.

• Profesor Trending di Twitter karena Sindir Pendidikan Susi Pudjiastuti, Siapa Sosok Henry Subiakto?
• Kudeta Militer di Myanmar, Warga Etnis Rohingya Makin Ketakutan
• CPNS 2021 - Segini Daftar Gaji di Mahkamah Agung Berdasarkan Kelas Jabatannya
Sebelumnya diketahui Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, 19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Makassar merupakan anggota FPI.
Para tersangka teroris itu telah dijemput tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021) siang ini.
"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
Menurut dia, kelompok teroris dari Makassar ini memiliki berbagai rencana yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri. Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini merupakan anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani.
Mereka adalah pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan. "Kelompok ini mempunyai ke mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," ujar Rusdi.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul FPI Bingung Disebut Terlibat Terorisme di Makassar, Pengacara : Sudah Bubar Masih Dibawa Repot