Satpol PP Nyamar Masuk Sarang PSK, Bongkar Prostitusi di Kosan dan Hotel, Ada Wanita Tak Berbusana
Terbongkarnya peraktik prostitusi ini setelah Satpol PP Tangsel (Tangerang Selatan) melakukan penyamaran.
Meski sudah tak berbusana, menurut Paksi, kelimanya belum melakukan hubungan badan.
"Artinya dapat disimpulkan persetubuhan belum terjadi. oleh sebab itu, peran dari penyewa masih kami dalami," kata Paksi.
Pria yang ada di kamar hotel itu berusia 39 tahun.
Menurut Paksi, pria itu berinisial R.
R memang sengaja memesan 4 perempuan sekaligus untuk melampiaskan napsunya.
"Iya (pesan empat sekaligus). Sesuai dengan keterangan dari dia (R) dan juga dari muncikari," kata Paksi.
R memesan 4 perempuan pada Rama (19).
Dalam perjanjiannya, mereka sepakat dengan harga Rp 20 juta unti 4 perempuan.
"Kalau itu dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," jelas AKP Paksi Eka Saputra.
R sendiri merupakan seorang karyawa swasta.
R lantas memberikan uang Rp 20 juta pada Rama.
Namun Rama rupanya tak memberikan semua uang tersebut pada 4 gadis yang disewa R.
"Faktanya, yang diberikan muncikari kepada si korban beragam. Ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan yang paling mahal Rp 3 juta," kata Paksi.Selisih angka dari masing-masing gadis menjadi keuntungan bagi Rama.
"Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si mucikari," kata Paksi.
Pengakuan Rama