Tahun Ini Tetap Tanpa UN, Kelulusan Ditentukan Nilai Rapor
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk tetap meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada tahun 2021
Nadiem kembali menekankan bahwa AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan. AN, menurutnya, tidak sama dengan Ujian Nasional (UN) baik dari sisi fungsi maupun substansinya. AN, tegas dia, bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa. AN juga bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Tapi, AN dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah," jelasnya. AN merupakan asesmen kompetensi minimum yang terdiri atas literasi dan numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik. “AN bukan untuk menghukum sekolah,” ujar Mendikbud memberi penekanan. (tribun network/fah/dod/kompas.com/pgdikdas.kemdikbud.go.id)