Senin, 27 April 2026

Internasional

Arab Saudi Tutup Ratusan Pertokoan, Melanggar Aturan Virus Corona

Kerajaan Arab Saudi menutup dan mendenda ratusan pertokoan, gerai makanan, dan tempat komersial.

Editor: M Nur Pakar
Reuters
Orang-orang berbelanja di supermarket setelah kerajaan melonggarkan jam malam dan mengizinkan toko buka, menyusul wabah virus Corona di Riyadh, Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM, JEDDAH -  Kerajaan Arab Saudi menutup dan mendenda ratusan pertokoan, gerai makanan, dan tempat komersial.

Mereka telah melanggar tindakan pencegahan Covid-19 dalam putaran terbaru tur inspeksi kota.

Pejabat kesehatan dan keselamatan dari kota-kota di seluruh Kerajaan telah melakukan pemeriksaan untuk memastikan aturan yang dirancang untuk menghentikan penyebaran virus dipatuhi.

Peningkatan tajam dalam jumlah kasus Covid-19 di negara itu telah mendorong Otoritas Makanan dan Obat Saudi untuk memperkuat perusahaan di bawah pengawasannya.

Dilansir ArabNews, Sabtu (6/2/2021), hal itu dilaksanakan atas pentingnya berpegang pada persyaratan pencegahan penyebaran virus Corona.

Langkah-langkah ini, kata pihak berwenang, termasuk memeriksa suhu, memakai masker, melakukan prosedur sterilisasi rutin, menyediakan pembersih tangan, dan menegakkan jarak sosial setiap saat.

Saudi Larang Masuk Warga Indonesia dan 19 Negara Lain, Untuk Tekan Laju Pertumbuhan Covid-19

Arab Saudi Harapkan AS Sebagai Teman dan Sekutu, Siap Selesaikan Konflik di Jazirah Arab

Di Asir, 174 perusahaan ditutup oleh pihak berwenang karena melanggar peraturan kesehatan dan keselamatan.

Sedangkan 14 lainnya ditutup di Qassim.

Inspektur memerintahkan penutupan lima gerai komersial dan kedai kopi di Mekkah.

Sementara denda diberikan untuk 20 operasi perdagangan lainnya.

Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Dr. Abdullatif Al-Asheikh meminta masjid tetap dtutup, kecuali saat shalat dan ditutup kembali 10 menit sesudahnya.

Masjid akan buka 30 menit sebelum shalat.

Terlepas dari rencana inokulasi yang agresif, dengan hampir 500.000 vaksin yang diberikan sejauh ini.

Tetapi, jumlah kasus kembali melonjak, dengan peningkatan empat kali lipat sejak awal Januari 2021.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved