Berita Aceh Tamiang

Awasi Pengerjaan Jargas, Pemkab Aceh Tamiang Tegur Kontraktor

Abdullah sempat bereaksi keras, ketika pihak Adhi Karya menyatakan proses aktivasi gas ke rumah penduduk baru selesai Oktober 2021.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Perwakilan Adhi Karya dan PGN saat melaporkan hasil pemasangan jargas di kantor Bupati Aceh Tamiang, kemarin. 

Abdullah sempat bereaksi keras, ketika pihak Adhi Karya menyatakan proses aktivasi gas ke rumah penduduk baru selesai Oktober 2021.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemkab Aceh Tamiang meningkatkan pengawasan pengerjaan jaringan gas (jargas) rumah tangga, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat.

Plt Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Abdullah mengatakan, pengawasan ini dilakukan oleh tim yang dipimpin Kabag Ekobang, Nur Asma.

“Pengawasan ini tujuannya agar semua yang dikeluhkan masyarakat bisa dengan cepat diatasi,” kata Abdullah, Sabtu (6/2/2021).

Abdullah mengatakan, keluhan ini tidak hanya disampaikan oleh masyarakat penerima manfaat, tapi juga non penerima manfaat.

“Yang menerima manfaat menanyakan kenapa ini tidak siap-siap, yang non penerima mengeluh karena jalanan rusak karena banyak galian yang tidak ditutup,” jelasnya.

Secara khusus, Abdullah sudah memanggil pihak Adhi Karya dan PGN untuk menanyakan sejumlah PR ini.

VIDEO Istri Meninggal Disusul Suaminya, Ternyata Pengusaha Taat Agama dan Sering Berbagi Rezeki

Abdullah sempat bereaksi keras, ketika pihak Adhi Karya menyatakan proses aktivasi gas ke rumah penduduk baru selesai Oktober 2021.

“Kalau kendalanya sehari cuma 23 kompor terpasang, seharunya ditingkatkan menjadi 50 atau 70. Supaya pekerjaan ini cepat dinikmati masyarakat,” tuturnya.

Datok Penghulu Kampung Perdamaian, Ridwan menjelaskan PR yang belum terselesaikan salah satunya keberadaan Regulating Station.

Ridwan menjelaskan, stasiun ini sama sekali tidak ada yang menjaga.

“Itu yang bertanggung-jawab siapa, kami tidak tahu. Seandainya ada apa-apa, ke mana kami harus melapor,” ujarnya.

Selebihnya, Ridwan juga menanyakan komitmen kontraktor yang awalnya akan mempekejakan pemuda lokal.

Namun hingga proyek ini berjalan, seluruh pekerja didatangkan dari luar daerah.

“Awal masuk sosialisasi, pemuda kami dijanjikan ikut bekerja. Ini saja sudah tidak betul, ucapnya. (*)

CPNS 2021 - Ini Syarat Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS/PPPK 2021, Lengkapi Dokumen Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved