CPNS 2021
CPNS 2021 - Ini Syarat Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS/PPPK 2021, Lengkapi Dokumen Ini
Berikut beberapa cara dan persyaratan agar bisa lolos tahap seleksi administrasi dalam seleksi penerimaan CPNS 2021
Nah, setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing. Oleh karena itu, jangan salah unduh ya dan jangan lupa pakai kwitansi.
Formasi yang DIbutuhkan
Sementara itu, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.
Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi.
Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.
Tahun ini, setidaknya ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Tiga formasi itu merupakan yang paling dibutuhkan di masa kini.
Pertama adalah profesi guru. Teguh menjelaskan, untuk formasi guru di 2021, sebanyak 1 juta tenaga akan diseleksi melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Formasi kedua, yakni tenaga kesehatan. Terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.
Meski begitu, tidak hanya guru, menurut Undang-Undang (UU), ada 147 formasi lain yang mungkin dibuka untuk PPPK 2021:
1. Administrator Database Kependudukan
2. Administrator Kesehatan
3. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
5. Analis Kebijakan