CPNS 2021
CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021
Bagaimana alur pendaftaran CPNS 2021? Apakah ada perbedaan dengan CPNS tahun sebelumnya?
SERAMBINEWS.COM - Berikut alur pendaftaran CPNS 2021.
Lantaran belum ada aturan terbaru, mari kita berpegang pada alur pendaftaran CPNS 2019.
Nantinya para pelamar CPNS haru lebih dulu memilih formasi jabatan.
Setelah itu baru harus mengupload persyaratan sesuai yang diminta oleh instansi.
Beberapa dokumen persyaratan biasanya harus didownload dari website instansi.
Setelah memilih formasi jabatan barulah mengunggah seluruh syarat dalam bentuk scan.
Setelah itu biasanya dalam waktu 1 bulan akan keluar hasil pengumuman administrasi.
Pada CPNS 2019 lalu diberikan waktu sanggah bagi mereka yang gugur di seleksi administrasi.
Setelah itu barulah peserta bisa mencetak kartu ujian.
• CPNS 2021 - Status PNS Formasi Guru di CPNS 2021 Diganti PPPK, Berapa Besaran Gajinya?
• CPNS 2021 - Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat Lengkap Besaran Gaji
Kartu ini harus dibawa saat tes SKD.
Apabila lolos SKD, pada tes CPNS 2019, nanti ketika SKB peserta harus kembali mencetak kartu peserta.
Namun, pada CPNS 2019, lantaran sedang pandemi covid-19, diberikan syarat membawa hasil rapid test saat SKB.
Tapi apapun hasil rapid testnya tetap diperbolehkan ikut tes SKB. Tapi panitian memisahkan antara mereka yang reaktif dan tidak.
Apabila lolos SKB maka tinggal melakukan pemberkasan.
DAFTAR BERKAS SYARAT PENDAFTARAN CPNS 2021