Berita Nasional
Miris! Gara-gara tak Tahan Jadi Korban KDRT, Istri Tega Bakar Suaminya Sendiri Saat Tidur di Kamar
Menurut pengakuan tersangka, dirinya kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sering dianiaya oleh suaminya Samsudin (47).
Editor:
Saifullah
Setelah ditangkap, tersangka pun dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, KR mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.
Atas perbuatannya, KR dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU RI tahu 2004 tentang KDRT atau pasal 187 ayat 2 tentang pembakaran atau Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban KDRT, Alasan Istri Bakar Suami di Ciputat"
Berita Terkait