Oknum Guru Nodai Siswinya Selama 3 Tahun, Korban Cekoki Muridnya Obat Anti Hamil

Berkali-kali menodai sang siswi, Bambang Ri (39) mengiming-imingi korban dengan berbagai janji manis.

Editor: Amirullah
Udayavani
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Oknum Guru PNS di Blitar tega menodai salah satu siswinya.

Korban yang masih duduk di bangku SMP itu tak dapat berbuat banyak saat dipaksa pelaku.

Berkali-kali menodai sang siswi, Bambang Ri (39) mengiming-imingi korban dengan berbagai janji manis.

Dari nilai bagus hingga dijanjikan akan dinikahi.

Tak hanya itu, pelaku juga iming-imingi korban pergi makan untuk memuluskan perbuatannya.

Setelah diselidiki, pelaku bukan sekali dua kali melakukan perbuatannya.

Aksi tak terpuji pelaku itu pun akhirnya terungkap.

Kini pelau telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Janji siap menikahi

Dilansir dari Surya.co.id ( Grup Tribun ), pelaku pertama kali melakukan aksinya di ruang kepala sekolah.

Saat itu pelaku beraksi setelah jam belajar selesai.

Perbuatan pelaku tak berhenti di situ.

Diketahui jika pelaku melakukan aksinya kepada korban selama tiga tahun.

Bahkan pelaku sempat mengajak korban ke hotel.

Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan Bambang Ri di ponselnya.

Sumber: Suar.id
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved