Oknum Guru Nodai Siswinya Selama 3 Tahun, Korban Cekoki Muridnya Obat Anti Hamil
Berkali-kali menodai sang siswi, Bambang Ri (39) mengiming-imingi korban dengan berbagai janji manis.
"Saat itu, korban diajak ke penginapan yang ada di jalan raya Malang-Blitar atau tepatnya di Kecamatan Wlingi," ujarnya.
"Selain di penginapan korban juga pernah diajak menginap di hotel Kota Blitar. Modusnya, ya diajak jalan-jalan lalu makan,," paparnya.
Setelah berulang kali menodai korban, kelakuan pelaku terungkap.
Ketika itu, ponsel korban dipinjam kakaknya.
Bersamaan itu, pelaku mengirim WhatsApp ( WA ), yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.
Sang kakak pun curiga dan bertanya kepada korban perihal pesan WhatsApp itu.
"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," paparnya
Kemudian orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Blitar.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku kerap memberi korban obat anti hamil setiap kali berhubungan.
"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," paparnya.
(Surya.co.id/TribunnewsBogor.com)
• Viral Suami Istri Meninggal Selisih 2 Jam Setengah, Pernah Bangun Dua Masjid dan Pesantren
• Nikah dengan Pujaan Hati, Wanita Ini Dipaksa Layani 2 Saudara Suami: Saat Melawan, Aku akan Dibakar
• VIDEO - VIRAL Gadis Menikah di Depan Jenazah Ayah, Kedua Orang Tua Meninggal Jelang Nikah
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judulCekoki Muridnya Obat Anti Hamil, Oknum Guru Nodai Siswinya Selama 3 Tahun, Ngaku Tergoda saat Lihat Korban Olahraga