Breaking News
Rabu, 13 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Dinkes Nagan Raya Matangkan Persiapan Vaksinasi Covid-19

Penyuntikan vaksin dilakukan serentak pada 10 Februari 2021, di 14 Puskesmas se-Nagan Raya dan di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM).

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Serambi Indonesia
Petugas menyimpan Vaksin Sinovac di tempat khusus di Dinkes Nagan Raya, Senin lalu. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Dinas Kesehatan Nagan Raya terus mematangkan dalam rangka persiapan penyuntikan vaksinasi Covid-19 yang direncanakan perdana serentak 10 Februari 2021. 

Penyuntikan dilakukan pada 15 titik dengan rincian tempat pada 14 Puskesmas se-Nagan Raya dan satu titik di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) kabupaten setempat.

Kadis Kesehatan Nagan Raya, H Said Azman SH didampingi Sekdiskes Arafik Karim MPA kepada Serambinews.com, Minggu (7/2/2021) mengatakan, untuk tempat penyuntikan dilakukan pada semua Puskesmas dan satu di rumah sakit. 

Sedangkan untuk vaksin penyimpanan tetap pada lokasi khusus di Dinkes.

Menurutnya, vaksin untuk Puskesmas akan dibawa pada hari penyuntikan 10 Februari pada pagi hari. 

Demikian juga yang akan disuntik di RSUD akan dibawa vaksin ke rumah sakit. 

“Penyuntikan akan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah dilatih sebagai vaksinator yang mereka berada di semua Puskesmas dan Dinkes serta tenaga medis dari Rumah Sakit,” katanya.

Dikatakannya, penyuntikan perdana untuk semua dari tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria pada seluruh fasilitas kesehatan di Nagan Raya. 

Perdana juga akan disuntik dari peserta Forkopimda serta beberapa perwakilan.

Setelah penyuntikan pertama ke depan setelah 14 hari akan disuntik ulang.

Terkait penyuntikan tersebut, kata Arafik, Dinkes bersama sejumlah lembaga terus merampungkan persiapan termasuk sudah menjadwalkan sehari sebelum penyuntikan dilakukan simulasi sehingga pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan sukses. 

"Untuk vaksin yang sudah tiba 1.680 dosis yang saat ini masih disimpan di ruang khusus di Dinkes Nagan Raya,” katanya.

Setelah penyuntikan tenaga kesehatan, kata Arafik, tahap lanjutan akan kepada sejumlah kalangan lain seperti PNS, TNI, Polri, dan masyarakat. 

Terhadap kriteria yang disuntik antara lain berusia 18 tahun hingga 59 tahun. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved