Rekanan Buka Segel RS PMI Aceh Utara
PT Peugot Konstruksi akhirnya membuka segel Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara sekaligus menurunkan spanduk
LHOKSEUMAWE - PT Peugot Konstruksi akhirnya membuka segel Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara sekaligus menurunkan spanduk pada Jumat (5/2/2021) sore. Hal dilakukan setelah pihak rumah sakit berjanji akan membayar Rp 200 juta dari total utang Rp 2 miliar.
Direktur PT Peugot Konstruksi, Abdulllah kepada Serambi, Sabtu (6/2/2021), menerangkan segel rumah sakit dibuka setelah terjadi komunikasi dengan juru bicara Rumah Sakit PMI, T Hasansyah terkait perjanjian bayar utang.
“Kita langsung buka segel setelah ada keputusan akan dibayar utang tahap awal sebesar Rp 200 juta, walau kita minta dibayar Rp 500 juta. Janjinya uang tersebut akan dilunasi dalam bulan Februari ini,” jelas Abdullah.
Menurutnya, dalam pertemuan di salah satu Cafee yang berlokasi di depan rumah sakit tersebut, T Hasansyah juga mengungkapkan sisa utang akan dibayar setelah pihak rumah sakit melakukan evaluasi internal. “Nantinya akan dibuatkan suatu perjanjian bersama yang membuat tata cara pembayaran, besarnya nilai, dan masa pelunasan,” sebutnya.
Terkiat soal ancaman akan dilaporkan ke polisi oleh pihak rumah sakit, ia mengaku, pihaknya tidak berniat melakukan pelanggaran hukum atau mencemarkan nama baik rumah sakit. Karena, aksi segel dan pasang spanduk tersebut semata-mata menuntut pembayaran utang pekerjaan tahun 2018 lalu. “Kami tidak bermaksud mencemarkan nama baik RS, kami hanya menuntut hak kami–-biaya renovasi gedung dan fasilitas lainnya--sesuai dengan spanduk yang kami pasangkan. Di luar dari itu bukan pernyataan dari kami,” tegas Abdullah.
Ia berharap setelah kejadian tersebut, Rumah Sakit PMI kembali beroperasi. “Harapan kami kepada RS PMI Aceh Utara segera beraktivitas kembali, mengingat RS ini adalah harapan masyarakat kota Lhokseumawe dan Aceh Utara,” pungkasnya.
Juru Bicara Pengurus PMI Aceh Utara, T Hasansyah SH menyebutkan, usai pertemuan dengan pihak rekanan pada Kamis sore, segel langsung dibuka dan spanduk juga diturunkan. “Kami dan pihak rekanan sudah bertemu dan sudah ada kesepakatan utang akan dibayar untuk tahap awal Rp 200 juta, sementara sisanya akan kita bayar setelah ada evaluasi internal manajemen rumah sakit,” jelasnya.(zak)