Razia Masker
Brimob Aceh Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Lhokseumawe, 12 Orang Terjaring
Sedangkan bagi pelanggar protokol kesehatan, maka petugas mendata dan memberikan masker serta langsung melaksanakan penindakan berupa rapid tes yang
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh melakukan razia yustisi di Lhokseumawe bersama tim gabungan dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Senin (8/2/2021).
Tim gabungan menyasar warga yang tak disiplin memakai masker razia masker dalam rangka penegakan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Razia berlangsung di depan terminal bus Kota Lhokseumawe.
Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani, melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor Iptu M Nafis Luthfy SH, mengatakan pihaknya bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan razia masker sekaligus mengimbau masyarakat agar menjaga jarak antar individu guna menekan penyebaran Covid 19.
• VIRAL Ibu Berdiri di Pintu Gedung Pusat Karantina, Menunggu Kedatangan Ketiga Anak Positif Corona
• Anak Temukan Ibunya Tewas di Kebun, Awalnya Curiga Tak Kunjung Pulang, Diduga Dibunuh
• TA Khalid kepada Menteri Pertanian: Hati Rakyat Aceh Sangat Sakit Apabila Diberi Harapan Palsu
Sedangkan bagi pelanggar protokol kesehatan, maka petugas mendata dan memberikan masker serta langsung melaksanakan penindakan berupa rapid tes yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan.
"Untuk razia hari ini, terjaring 12 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Berdasarkan hasil rapid tes, tidak ada yang reaktif. Kami berharap masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid 19," demikian Iptu Nafis.(*)