Vaksinasi

Dinkes Lhokseumawe Distribusi Seribuan Vaksin Covid-19 ke Tujuh Puskesmas, Rabu Vaksinasi Dimulai

Untuk kesiapan penyuntikan perdana, lanjut dr Said, bagi pejabat publik yang memenuhi kriteria, vaksinasi akan berlangsung di Rumah Sakit Kesrem.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Kesehatan Aceh menyalurkan sebanyak 2.777 vaksin Covid-19 kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, Senin (1/2/2021) lalu.

Penyerahan berlangsung di halaman kantor Walikota Lhokseumawe.

Hadir Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, bersama unsur Muspida lainnya.

Selanjutnya, vaksin tersebut langsung dibawa ke tempat penyimpanan di kantor Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, sambil menunggu jadwal vaksinasi dimulai.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar, Senin (8/2/2021), kembali menyebutkan, penyuntikan perdana memang sempat dijadwalkan pada 14 Februari 2021.

Namun beberapa hari lalu, adanya arahan dari Dinas Kesehatan Aceh, kalau jadwal penyuntikan dipercepat.

Sehingga penyuntikan perdana di Kota Lhokseumawe akan dimulai pada 10 Februari 2021 atau dua hari lagi.

Untuk kesiapan penyuntikan perdana, lanjut dr Said, bagi pejabat publik yang memenuhi kriteria, vaksinasi akan berlangsung di Rumah Sakit Kesrem.

Begini Perkembangan Kasus Suami Gerebek Istri Mesum dengan Pria Lain di Penginapan, Berkas Sudah P19

Dua Hari Lagi Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Begini Tanggapan dan Harapan IDI Lhokseumawe

"Kita mulai penyuntikan perdana sekitar pukul 10.00 WIB. Bersamaan juga dilakukan vaksinasi bagi nakes di tujuh puskesmas yang ada di Kota Lhokseumawe," papar dr Said.

Khusus untuk persiapan penyuntikan Nakes, pada Senin sore tadi, pihaknya telah mendistribusikan 1.264 vaksin ke tujuh puskesmas.

Yaitu, Puskesmas Banda Sakti 320 pcs, Puskesmas Mon Geudong 240 pcs, Puskesmas Muara Dua 224 pcs, Puskesmas Kandang 80 pcs, Puskesmas Muara Satu 200 pcs, Puskesmas Blang Mangat 120 pcs, Puskesmas Blangcut 80 pcs.

Lanjut dr Said, saat pendistribusian vaksin, tetap dijaga ketat oleh pihak aparat keamanan.

Untuk diketahui, ada 16 kriteria warga yang memang tidak bisa divaksin, yakni:

1. Sudah pernah menderita covid-19.
2. Sedang hamil atau menyusui,
3. Mengalami gejala Ispa, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir.
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau dalam perawatan karena penyakit covid-19?
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya.
6. Mendapat terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).
8. Menderita penyakit autoimun sistemik (sle/lupus/sjogren, vaskulitis dan autoimun lainnya).
9. Menderita penyakit ginjal.
10. Mnderita penyakit rematik.
11. Menyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita lenyakit hipertiroid.
13. Menderita penyakit kanker dan kelainan darah.
14. Diabetes.
15. menderita HIV.
16. Memiliki penyakit paru.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved