Etnis Rohingya Bayar Rp 10 Juta untuk Kabur dari Aceh

BEBERAPA etnis Rohingya yang ditangkap di perairan Selangor, Malaysia, pada 29 Desember 2020 lalu ternyata berasal dari Aceh

Editor: hasyim
ANTARA/RAHMAD
Pengungsi etnis Rohingya be rada di atas kapal KM Nelayan 2017.811 milik nelayan Indonesia di pesisir Pantai Seunuddon. Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, (24/6/2020). 

Hasil Investigasi Media Malaysia

Jumlah pengungsi Rohingya di kamp pengungsian Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, Lhokseumawe, terus berkurang. Banyak dari mereka kabur ke Malaysia dengan bantuan biaya dari pihak keluarga yang menetap di negeri jiran tersebut.

BEBERAPA etnis Rohingya yang ditangkap di perairan Selangor, Malaysia, pada 29 Desember 2020 lalu ternyata berasal dari Aceh. Mereka kabur dari kamp pengungsian Lhokseumawe dan selanjutnya menyeberang ke Malaysia dengan menggunakan jasa agen penyelundup. Per orang mereka harus membayar Rp 10 juta.

Sebelumnya, para pengungsi etnis Rohingya ini juga harus membayar lebih dari Rp 17 juta untuk melakukan perjalanan dari Bangladesh menuju kawasan Malaysia. Namun saat melakukan pelayaran, kapal yang mereka tumpangi terdampar di perairan Aceh.

Untuk bisa kembali ke Malaysia, mereka harus kembali membayar lebih kurang Rp 10 juta kepada agen. Sehingga secara keseluruhan biaya yang telah mereka keluarkan mencapai sekitar Rp 27 juta.

Saat melakukan penyeberangan ke Malaysia, para pengungsi Rohingya itu tertangkap pihak berwajib di perairan lepas Selangor, Malaysia pada 29 Desember lalu.

Melansir dari Berita Harian, Minggu (7/2/2021) Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) Selangor, Kepten Mohammad Rosli Kassim menjelaskan terkait pembayaran tersebut.

Menurutnya, pembayaran untuk melakukan perjalanan diketahui setelah dilakukan penyelidikan kepada empat orang etnis Rohingya, yakni dua orang dewasa dan dua orang anak-anak saat berusaha menyelundup ke Malaysia.

Mereka menyebut nama (individu yang diduga agen) yang sama, diduga menjadi agen perjalanan yang membawa pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Malaysia sebelum terdampar ke Perairan Aceh.

"Kuat dugaan, bayaran kepada agen perjalanan itu dilunasi oleh para keluarga mereka, yang sudah berada di Malaysia, sebelum para pengungsi masuk ke negara Malaysia,” katanya.

"Agen yang sama dipercayai mengurus masuknya para imigran Rohingya dari Aceh ke Malaysia, sebelum para imigran tersebut ditangkap di Pantai Morib, pada 29 Desember 2020 lalu," kata Mohammad Rosli Kassim pada Berita Harian dikutip Serambi, Minggu (7/2/2021).

Pihak berwajib Malaysia mengatakan, empat etnis Rohingya yang ditangkap pada akhir Desember lalu, melakukan perjalanan dari Bagansiapiapi, Riau dengan menggunakan kapal cepat ke Malaysia dengan durasi tempuh 90 menit.

"Agen juga melakukan pengurusan pelarian dari kamp Rohingya di Lhokseumawe ke Bagansiapiapi, Riau. Setelah sampai di Malaysia, agen akan membawa para warga Rohingya ke beberapa rumah di Lembah Klang, Kuala Lumpur Malaysia, sebelum dijemput oleh keluarga masing-masing," katanya.

Mengomentari penangkapan tersebut, Mohammad Rosli mengatakan anggota Maritim Malaysia telah mengetahui keberadaan kapal pengangkut warga Rohingya di Pantai Morib, Selangor, Malaysia pada pukul 22:15 waktu Malaysia saat dilakukan penangkapan empat penyelundup.

Saat itu, ketika menyadari keberadaan pihak berwajib, keempat penyelundup terjun dari kapal karena kapal yang mereka tumpangi terjebak karena air laut sedang surut. "Mereka berhasil ditangkap, namun nahkoda kapal berhasil meloloskan diri," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved