Luar Negeri
Kim Jong Un Ancam Penjarakan Pemilik Mobil Berkaca Gelap di Korea Utara, Ini Alasannya
Yang terbaru, polisi Korea Utara akan menindak keras penggunaan kaca jendela mobil yang berwarna gelap.
Tindakan keras dengan pemberian denda juga diterapkan terhadap orang-orang yang ditemukan memiliki telepon, radio atau televisi yang tidak terdaftar.
Orang-orang yang tertangkap menyaksikan media dari Korea Selatan dapat menghadapi hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara.
Sementara untuk orang tua juga dapat dihukum atas apa yang dilihat oleh anak-anak mereka.
Satu majalah Jepang pada Januari melaporkan bahwa UU baru itu, bahkan melarang berbicara atau menulis dalam gaya bahasa Korea Selatan.
Satu-satunya media yang diizinkan di Korea Utara terdiri dari media yang dikendalikan negara yang mengagungkan Kim dan partai yang berkuasa.
Namun, banyak orang diperkirakan menonton drama dan film Korea Selatan secara pribadi, dengan beberapa media asing diperoleh melalui perdagangan perbatasan dengan China.
Kim berjanji pada kongres partai baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel Korea Utara sendiri, yang sangat tertutup dari luar.
Diktator mengatakan pada pertemuan itu bahwa dia akan membantu orang-orang "dari kota ke desa terpencil di pegunungan untuk menikmati kehidupan budaya dan emosional yang lebih baik".
• VIDEO - Polisi Turki Sita Buku Mantra Sihir Kuno di Atas Kulit Ular Sanca
• Syekh Fadhil dan Cintanya untuk Nabila, Balita Penderita Gizi Buruk asal Simeulue
• BREAKING NEWS - Heboh, Kapal Asing Merapat di Pulau Rusa Lhoong
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Korea Utara Denda hingga Penjara Pemilik Mobil Berkaca Gelap, Ini Alasannya...