Berita Banda Aceh

Tingkatkan Pendisiplinan Protkes, Satgas Yustisi Jaring 12 Pelanggar dalam Razia di Pango Raya

Dalam rangka melaksanakan program Kapolri nomor 7 tentang pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19....

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Tim melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Pango Raya, Banda Aceh, Senin (8/2/2021). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka melaksanakan program Kapolri nomor 7 tentang pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan untuk meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan (protkes), Satgas Yustisi, Senin (8/2/2021) menggelar razia di Pango Raya, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada M Phil melalui Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs Agus Sarjito didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menyebutkan, satgas yustisi menjaring sedikitnya 12 pelanggar dalam razia dengan sasaran pengendara roda dua dan empat tersebut.

"Ada 12 pelanggar yang terjaring dalam razia yang melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP/WH," ungkap Kombes Pol Drs Agus Sarjito.

"Seluruh pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut diberikan sanksi sosial oleh petugas," tambahnya.

Adapun sanksi sosial yang diberikan tersebut berdasarkan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3 berupa Menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Namun lanjutnya, dalam operasi yustisi tersebut petugas tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes.

"Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.(*)

Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 31 Orang, Kasus Konfirmasi Baru 11 Orang

Falgunari Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua FAJI Bener Meriah, Tekad Majukan Cabor Arung Jeram

Kapal Rusia Terpantau Masuk Perairan Aceh Sejak 5 Februari, Kemenkumham Kirim Drone Lakukan Lidik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved