Sabu 300 Kg
BREAKING NEWS - Tiga Tersangka Kasus 300 Kg Sabu-Sabu di Jeunieb Ditangkap
Polda Aceh dan jajaran menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan 300 Kg sabu-sabu dalam boat tak bertuan di Bireuen beberapa waktu lalu.
Penulis: Safriadi Syahbuddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan penemuan satu boat tanpa awak yang mengangkut sabu-sabu. Jumlahnya diperkirakan mencapai 300 Kg.
Boat nelayan tersebut terdampar di dekat mulut kuala kawasan Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, pada Rabu (27/1/2021) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Mulut kuala tersebut berada di perbatasan Kecamatan Jeunieb dan Kecamatan Pandrah, Bireuen.
Seperti biasa, pada Rabu (27/1/2021) pagi, sejumlah nelayan setempat hendak melaut.
Saat tiba di kawasan itu, beberapa orang dari mereka melihat satu boat ikan tanpa awak dengan posisi seperti terdampar di pinggir mulut kuala Desa Matang Bangka.
“Melihat hal itu, nelayan segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat,” ujar warga setempat kepada Serambinews.com.
• Ini Identitas Empat Pria Aceh yang Ditangkap di Bandara Kualamu, Selundupkan 2 Kg Sabu
Beberapa saat kemudian, belasan anggota Polres Bireuen dan Polsek Jeunieb serta personel TNI tiba ke lokasi.
Lalu, petugas bersama nelayan setempat memeriksa isi boat tak bertuan tersebut.
Hasilnya, dalam boat tersebut ditemukan sejumlah barang bawaan seperti fiber ikan dalam berbagai ukuran.
Setelah dibuka, fiber-fiber itu diduga berisi sabu-sabu yang dikemas dalam kotak-kotak kecil.
Namun, belum diketahui pasti jumlah kotak maupun berat barang haram yang diamankan dalam boat yang belum diketahui pemiliknya.
Informasi penemuan boat tanpa awak berisi ratusan kilogram sabu-sabu itu terus menyebar dan berkembang di kalangan masyarakat.
Kasus tersebut makin heboh karena sejak pagi foto-foto penemuan narkotika itu beredar media sosial dan sejumlah grup WhatsApp (WA).
Tak lama setelah ditemukan, sabu tersebut diamankan ke Polres Bireuen.
Sementara kapal tak bertuan itu ditarik ke daratan sebagai barang bukti.
• Usai Transaksi Sabu, Dua Warga Aceh Utara Diringkus, Polisi Amankan Uang Rp 300 Juta